Mayoritas Rumah Kotabaru Parahyangan Dibeli Tunai
Pola pembayaran konsumen di perumahan menengah atas mengalami pergeseran. Kalau dulu dominan menggunakan KPR, sekarang mayoritas konsumen membeli secara tunai (cash). Salah satunya Kotabaru Parahyangan, Padalarang, Bandung, Jawa Barat. “Ini termasuk dampak dari SE BI (surat edaran Bank Indonesia) mengenai LTV (loan to value),” ujar Marketing Manager Kotabaru Parahyangan (KBP), Raymond Hadipranoto, kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (16/10).
Kebijakan LTV dikeluarkan BI untuk membatasi penyaluran KPR dengan meminta konsumen menyediakan uang muka 30 persen untuk rumah di atas 70 m2 dan 40 persen untuk KPR rumah kedua. Selain itu, kata Raymond, melonjaknya pembelian tunai itu juga terdorong oleh kepercayaan kalangan kelas atas di Bandung terhadap KBP. Mereka adalah para pengusaha dan pemilik sejumlah pabrik di kota kembang. Rumah yang dibeli tunai rata-rata seharga Rp3-4 miliar per unit, antara lain di cluster Titiswari dan Kumalasinta.
Para pengusaha papan atas itu melirik KBP karena persoalan kemacetan di Kota Bandung. Mereka mencari hunian alternatif yang nyaman, tertata, dan setiap hari tidak menghadapi kemacetan.
Raymond juga mengatakan, kebijakan LTV berdampak cukup serius terhadap sektor perumahan. Di KBP sampai September 2014 konsumen yang membatalkan pembelian sebanyak 22 persen. Hingga tutup tahun 2014 angkanya bisa bertambah hingga 25 persen. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu sebanyak 18 persen. “Pembatalan tersebut bukan semata-mata soal SE BI, tetapi juga melemahnya perekonomian nasional. Kendati demikian pencapai KBP hingga saat ini masih sesuai perkiraan,” katanya.
