Cakupan Pelayanan Air Minum Nasional Tuntas Tahun 2019
Cakupan pelayanan air minum secara nasional tahun 2013 dari berbagai perusahaan daerah air minum (PDAM) mencapai 67,7 persen. Kendati persentasenya belum tinggi angka ini sudah mendekati target Millenium Development Goals (MDGs atau Tujuan Pembangunan Milenium) tahun 2015 sebesar 68,87 persen. Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan cakupan pelayanan air minum nasional akan terpenuhi 100 persen pada tahun 2019.
Kepala BPPSPAM Tamin M. Zakaria menyebut, untuk memenuhi pelayanan 100 persen tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp270 triliun. “Nantinya dana tersebut akan disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp90 triliun, sementara Rp180 triliun sisanya akan dipenuhi oleh Pemda, PDAM, dan pinjaman dari perbankan,” katanya kepada media, di Jakarta, Kamis (17/4).
Tamin menambahkan pihaknya akan terus mendorong upaya peningkatan kinerja pelayanan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM). Sesuai audit tahun 2013 dari 350 PDAM hanya 176 PDAM yang sehat, sementara 104 PDAM kurang sehat, dan 70 PDAM dalam keadaan sakit.
Untuk meningkatkan kinerja PDAM ada beberapa hal yang harus dipenuhi salah satunya dukungan dari pemerintah daerah terutama walikota, bupati, maupun gubernur. Selain itu diperlukan juga inovasi lokal, pemahaman terhadap pertumbuhan dan pengembangan perusahaan, termasuk hubungan baik antara PDAM dengan pelanggan.
Saat ini pemerintah mencanangkan pembangunan PDAM Tirta Kencana Raharja di Cisauk, Tangerang, Banten, dengan kapasitas 500 liter per detik. Sumber air baku diambil dari Sungai Cisadane. Nantinya PDAM ini akan melayani kebutuhan air hingga ke wilayah Cijeruk dan Curug, Kabupaten Tangerang. Tamin juga menambahkan perlunya perbaikan sistem penagihan dan penggantian secara teratur meter air pelanggan. Yudis
