Depok Tidak Mendukung Pembangunan Rumah Rakyat
Regulasi masih menjadi salah satu kendala yang dikeluhkan pengembang untuk membangun rumah rakyat. Selain lama dan menjadi post biaya yang cukup signifikan, ada sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mendukung pembangunan rumah rakyat dengan berbagai alasannya. Mereka mengeluarkan regulasi di bidang perumahan yang bertentangan dengan program pembangunan sejuta rumah.

“Salah satu daerah yang tidak mendukung program sejuta rumah itu Depok (Jawa Barat). Di sana minimal lahan yang bisa dibangun untuk perumahan luasnya 120 m2, kalau seperti ini mana bisa kita bangun untuk rumah murah,” ujar Wakil Ketua Umum REI Bidang Perumahan Sejahtera Tapak, Dadang H. Juhro, saat menyampaikan progres pembangunan sejuta rumah di Jakarta, Senin (5/10).
Dadang menyebutkan, tahun ini pengembang swasta diberi target membangun 300 ribu rumah untuk kalangan non MBR. Sedangkan untuk program sejuta rumah pengembang anggota REI sudah memiliki izin sebanyak 114 ribu unit. Dari jumlah tersebut yang sudah terbangun baru sekitar 60 ribu unit.
“Harus diakui jumlahnya relatif kecil, ini dikarenakan masih banyaknya kendala khususnya di daerah dengan belum sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Ini menyulitkan kami yang membangun di lapangan,” imbuhnya.
Kendati demikian pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tetap optimis program pembangunan sejuta rumah tahun 2015 dapat terwujud. Dari 700 ribu unit rumah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga September 2015 telah terbangun hampir 500 ribu, persisnya 493.552 unit.