Minggu, Oktober 25, 2026
HomeBerita PropertiSoal Pajak Tanah Progresif, Batasannya Perlu Diperjelas

Soal Pajak Tanah Progresif, Batasannya Perlu Diperjelas

Wacana menerapkan pajak berjenjang (progresif) terhadap lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan mendapat tanggapan beragam. Wacana ini dilontarkan pemerintah agar tanah tidak dijadikan obyek spekulasi yang menyebabkan harga melambung di luar kewajaran. Tapi sebelum diterapkan pemerintah perlu memberi kejelasan lebih dulu mengenai jenis pajak yang akan dikenakan, pajak penghasilan atau pajak bumi bangunan (PBB).

pembangunan-rumah-tanah

“Tujuan dari penerapan pajak progresif tanah terlantar sangat baik, tapi pemerintah harus segera mengeluarkan definisi sehingga implementasinya bisa efektif di lapangan dan tidak simpang siur,” ujar  Herully Suherman, Local Director Strategic Consulting JLL Research Indonesia, kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (2/2).

Selain itu pemerintah harus membuat definisi yang jelas mengenai lahan terlantar (nganggur) dan lahan produktif.  Cakupan penerapannya juga  perlu dipastikan, apakah berlaku untuk  seluruh zona yang ada, misalnya kawasan pengembangan perumahan, kawasan industri, perkebunan, atau ada batasan lain.

Menurut Herully, masih ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah sebelum beleid ini diterapkan. Misalnya berapa lama waktu tanah tidak produktif  bisa disebut sebagai nganggur.  Persentase pengenaan pajaknya perlu lebih dirinci karena seluruh tanah sudah dikenakan pajak.

“Aturan yang bagus ini jangan sampai malah tidak efektif dan berujung saling gugat kalau implementasinya tidak jelas. Sebab, pengembang yang memiliki landbank dan siteplan skala kota pengembangannya pasti dilakukan bertahap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Luncurkan DNKK, Presiden Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun Tahun Depan

Pemerintah memperkuat orientasi inklusi keuangan, dengan tidak hanya memperluas...

Ekonomi Digital Jadi Andalan Capai Target Pertumbuhan 6 Persen. Menko Airlangga Jelaskan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menempatkan ekonomi digital sebagai salah...

BI: Manufaktur Ekspansif, Tapi Serapan Tenaga Kerjanya Masih Minus

Serupa dengan S&P Global dan Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia...

Berita Terkini