Luncurkan DNKK, Presiden Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun Tahun Depan
Pemerintah memperkuat orientasi inklusi keuangan, dengan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga secara nyata.
Langkah itu ditandai dengan peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2024). Rakornas mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, siang ini, Kamis, 22 Oktober 2026, saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” kata Presiden Prabowo saat meresmikan DNKK sebagaimana dikutip keterangan Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10/2026).
Hadir mendampingi Presiden, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Destry Damayanti, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta para kepala daerah.
Peluncuran DNKK menandai perubahan orientasi kebijakan dari peningkatan inklusi keuangan yang berfokus pada kepemilikan rekening, menuju kesejahteraan keuangan keluarga secara menyeluruh.
Perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, dengan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil yang menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kekuatan ekonomi bangsa yang sesungguhnya harus dirasakan oleh rakyat secara nyata, oleh petani di desa-desa, nelayan di pesisir, pedagang di pasar-pasar, pelaku UMKM, danh ibu-ibu yang berjuang membantu ekonomi keluarganya,” kata Prabowo.
Sejalan dengan itu, Presiden menyampaikan keinginan meningkatkan penyaluran kredit rakyat hingga Rp400 triliun pada 2027.
Diarahkan bagi petani, nelayan, masyarakat pedesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Baca juga: Tinggal 2 Bulan, Realisasi FLPP Baru 52 Persen, KUR Perumahan 55 Persen, Bedah Rumah Belum Jelas
Presiden mengapresiasi penyaluran kredit mikro yang telah mencapai lebih dari Rp53 triliun dengan penerima manfaat lebih dari dua juta warga.
Prabowo menekankan, pertumbuhan ekonomi harus tercermin pada peningkatan penghasilan riil dan daya beli masyarakat.
Untuk itu, pemerintah akan mendorong kegiatan ekonomi dari bawah melalui perluasan kesempatan usaha dan pembiayaan, sekaligus memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan, penghasilan rakyat secara riil meningkat. Bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” tegas Kepala Negara.
Menko Airlangga menjelaskan, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK memperluas fokus kebijakan dari sekadar memastikan masyarakat memiliki rekening, menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Kebijakan kesejahteraan keuangan keluarga memperhatikan tiga aspek utama. Yakni, kualitas kondisi keuangan (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan (financial resilience), serta rasa aman dalam mengelola keuangan (financial security).
Pemerintah telah menyiapkan strategi nasional terkait kesejahteraan keluarga, dengan pelaksanaan di daerah diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan pembiayaan bagi UMKM.
Karena itu, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan ekonomi, meningkatkan ketahanan keuangan keluarga, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ditopang UMKM, Penyaluran Kredit Bank BRI Tumbuh di Atas Rata-rata Industri
Apresiasi TPAKD
Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi capaian program TPAKD yang telah hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, program TPAKD mendukung Asta Cita pemerintah, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Yakni, memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ungkap Kiki, panggilan akrabnya, sebagaimana dikutip keterangan OJK.
Hasil kerja tim diklaim sangat nyata. Misalnya, program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
Ada juga Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Kemudian Laku Pandai yang telah menjangkau 72.982 desa, dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.
Selain itu, hingga 2026 OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Program juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Dorong Penyaluran Kredit Lebih Tinggi, BI dan Pemerintah Lansir PINISI
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi, Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan.
Penghargaan diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendorong replikasi praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.
TPAKD Award 2026 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi, 5 TPAKD tingkat Kabupaten, dan 5 TPAKD tingkat Kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi
Wilayah Sumatera : Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa-Bali : Provinsi DKI Jakarta
Wilayah Kalimantan : Provinsi Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi : Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Maluku
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten
Wilayah Sumatera : Kabupaten Deli Serdang
Wilayah Jawa-Bali : Kabupaten Bantul
Wilayah Kalimantan : Kabupaten Tabalong
Wilayah Sulawesi : Kabupaten Kepulauan Selayar
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur
TPAKD Terbaik Tingkat Kota
Wilayah Sumatera : Kota Metro
Wilayah Jawa-Bali : Kota Surabaya
Wilayah Kalimantan : Kota Pontianak
Wilayah Sulawesi : Kota Palu
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Ambon