Minggu, Oktober 25, 2026
HomeBerita PropertiJokowi: Manfaatkan Tanah Secara Bijak

Jokowi: Manfaatkan Tanah Secara Bijak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya sertifikasi tanah agar legalitas kepemilikannya jelas dan kuat. Untuk itu pemerintah targetnya dapat memberikan 5 juta sertipikat per tahun di seluruh Indonesia. Jumlah inilah yang harus dikejar dan direalisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jokowi resmikan pembangunan PP Urban Town
Ilustrasi : Jokowi resmikan pembangunan PP Urban Town

“Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki bukti hukum atas tanah yang sah dan ini menimbulkan banyak sengketa pertanahan. Pokoknya pemerintah telah menjadikan ini sebagai pekerjaan pagi, siang, dan malam,” ujar Jokowi saat menyerahkan 1.535 sertipikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pekan lalu.

Penyertipikatan tanah telah menjadi program strategis nasional untuk membuat status tanah menjadi lebih jelas dan mengupayakan tidak ada lagi konflik  pertanahan. Selain itu aset tanah tersebut dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal kerja dari bank sehingga masyarakat dapat berusaha dan meningkatkan perekonomiannya.

“Kalau sudah pegang sertipikat siapa yang berani klaim? Tidak bisa lagi ada pihak yang mengaku-aku ini tanahnya karena sudah ada bukti hukumnya. Pesan saya, kalau legalitasnya sudah terjamin gunakan dengan bijak untuk pengembangan usaha jangan untuk keperluan konsumtif,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Luncurkan DNKK, Presiden Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun Tahun Depan

Pemerintah memperkuat orientasi inklusi keuangan, dengan tidak hanya memperluas...

Ekonomi Digital Jadi Andalan Capai Target Pertumbuhan 6 Persen. Menko Airlangga Jelaskan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menempatkan ekonomi digital sebagai salah...

BI: Manufaktur Ekspansif, Tapi Serapan Tenaga Kerjanya Masih Minus

Serupa dengan S&P Global dan Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia...

Berita Terkini