Perlindungan-Pengembangan UMKM di Hari UMKM Internasional
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan perhatian besar pada pengembangan UMKM berbasis teknologi. Hal itu mengemuka pada webinas bertajuk “Perlindungan dan Pengembangan UMKM Berbasis Teknologi untuk memperingati Hari UMKM Internasional yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Menurut Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid, kemajuan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah yang bisa terus bertumbuh.
“Ada dua misi utama yang harus dijalankan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah, yaitu terus mendorong perlindungan dan pengembangan untuk sektor UMKM,” ujarnya melalui siaran pers yang diterbitkan Sabtu (4/7).
Dari sisi aspek perlindungan, bagaimana Kadin mendorong agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kemudian dari sisi aspek pengembangan, bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas.
Menurut Nurdin, peta jalan untuk mencapai dua misi tersebut telah jelas karena berbagai tantangan utama UMKM telah teridentifikasi, mulai dari keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar.
Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu pendekatan penting dalam mempercepat transformasi UMKM karena mampu memperluas akses terhadap sistem pembayaran maupun layanan keuangan digital.
Adapun strategi untuk melindungi dan mengembangkan UMKM berbasis teknologi yaitu memperkuat fondasi dan kapasitas digital UMKM melalui kolaborasi antara pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan dalam menyediakan pelatihan yang praktis dan berkelanjutan.
“Pelatihan bisa dimulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Bilang Triwulan I Kredit Tumbuh Double Digit, Tapi Kredit UMKM Masih Payah
Strategi kedua adalah memperluas akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu memanfaatkan teknologi secara optimal karena keterbatasan perangkat, biaya layanan, kualitas jaringan internet, hingga rendahnya akses terhadap pembiayaan digital.
Strategi ketiga ialah membangun ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif. UMKM tidak cukup hanya masuk ke marketplace tetapi juga harus didampingi dalam meningkatkan kualitas produk, kemasan, sertifikasi merek, logistik, promosi, hingga pelayanan konsumen agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
“Strategi keempat adalah memperkuat perlindungan hukum dan keamanan digital UMKM. Pelaku UMKM harus memperoleh edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital. Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian,” pungkas Nurdin.
Baca juga: Program UMKM Bank BRI Angkat Kekayaan Budaya Hingga Jangkau Pasar Ekspor
Karena itu peringatan Hari UMKM Internasional harus dijadikan momentum untuk memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perlu terus didorong kesadaran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.