Juni Manufaktur RI Nyungsep Lagi ke Zona Kontraksi, tapi Pelaku Industri Tetap Optimis
49,1 (<50 atau terkontrksi), pada Juni 2026 kinerja industri pengolahan atau manufaktur Indonesia justru kembali nyungsep ke zona kontraksi.
Tercermin dari Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Juni 2026 versi S&P Global Market Intelligence sebesar 46,9, atau merosot lebih dalam dibanding bulan-bulan sebelumnya. Pada Januari, Februari dan Maret, manufaktur RI maish berada di zona ekspansi dengan indeks 52,6, 53,8, dan 50,1. Manufaktur adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi bersama sektor perdagangan dan pertanian.
Menurut laporan terbaru S&P Global yang dirilis awal Juli 2026, PMI Manufaktur RI pada Juni 2026 itu merupakan yang terburuk dalam setahun terakhir, atau menyamai PMI Manufaktur pada Juni 2025.
Bandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina yang PMI Manufakturnya masih berada di zona ekspansi pada Juni 2026, dengan indeks 51,8, 53,6, 50,7, dan 50,9. PMI Indonesia bahkan lebih rendah dibanding Myanmar yang juga terkontraksi dengan indeks 47,4.
S&P Global menyebut penyebab kemorosotan kinerja atau aktivitas manufaktur RI adalah pelemahan permintaan dari pasar domestik akibat kenaikan harga, dan juga permintaan ekspor akibat terganggunya rantai pasok dan naiknya harga bahan baku yang meningkatkan biaya produksi. Yang terakhir ini dipicu kenaikan harga energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
“Permintaan ekspor bahkan mencapai titik terendah sejak Agustus 2021. Sementara penurunan volume output (produksi) menjadi yang terbesar sejak April 2025, karena menurunnya pesanan baru,” kata Usamah Bhatti, Ekonom S&P Global Market Intelligence dalam keterangannya di laman resmi S&P Global, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Mei Manufaktur RI Membaik Meski Harga Bahan Baku Naik, Ditopang Permintaan Domestik
Karena penurunan permintaan pasar yang diikuti penurunan volume produksi itu, pembelian input (bahan-bahan dan peralatan produksi) dan penggunaan tenaga kerja juga dikurangi, dengan laju tercepat dalam hampir lima tahun terakhir.
Tanggapan Kemenperin
Pemerintah cq Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap optimistis industri nasional memiliki fondasi yang kuat untuk kembali ke fase ekspansi, di tengah dinamika ekonomi dan politik global.
“Kondisi manufaktur saat ini merupakan tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai, tekanan terhadap PMI Manufaktur pada Juni 2026, lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu, fokus pemerintah saat ini memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.
Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri, adalah implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang akan menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku atau sumber energi utama.
“Kebijakan ini sudah dirasakan pelaku industri, dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap optimal oleh seluruh industri penerima,” kata Febri.
Pada Senin (29/6), pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per MMBTU dari semula USD20-23, sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya PHK.
“Kebijakan ini merupakan salah satu solusi mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Febri.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Kemenperin Klaim Kinerja Manufaktur Mei Jadi Moncer
Ia menambahkan, dengan makin kompleksnya tantangan global saat ini, kebutuhan melindungi industri dalam negeri (IDN) menjadi kian krusial. Bukan hanya untuk menjaga kelangsungan usaha, melainkan juga instrumen vital untuk memayungi dan melindungi dunia ketenagakerjaan di Indonesia dari risiko PHK.
Selain HGBT dan perlindungan IDN, Kemenperin juga terus mengakselerasi berbagai program strategis lain, seperti peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional.
Kemenperin juga mencermati, di balik penurunan PMI pada Juni 2026, survei S&P Global juga menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri RI terhadap prospek usaha dalam 12 bulan mendatang yang justru meningkat dibanding bulan sebelumnya. Optimisme tersebut ditopang oleh ekspektasi meredanya tekanan harga serta membaiknya permintaan pasar.