Mei Manufaktur RI Membaik Meski Harga Bahan Baku Naik, Ditopang Permintaan Domestik
Setelah terkontraksi ringan pada April 2026, aktivitas industri pengolahan atau manufaktur RI membaik pada Mei 2026.
Tercermin dari data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia versi S&P Global yang dirilis, Selasa (2/6/2026), yang berada di level 50,0 pada Mei 2026 atau naik tipis dibanding April yang tercatat sebesar 49,1 atau terkontraksi (indeks <50).
PMI versi S&P Global menggunakan angka 50 sebagai titik acuan. PMI di atas 50 berarti manufaktur dalam fase ekspansi, sedangkan di bawah 50 berarti terkontraksi (mengurangi produksi, tenaga kerja, penurunan penjualan, dst).
Sejak Juli 2025 hingga Maret 2026, PMI Manufaktur Indonesia terus berada di zona ekspansi sebelum terkontraksi tipis pada April 2026.
Kontraksi April terjadi karena penurunan volume produksi. Pelaku industri menahan diri berekapansi karena ketidakpastian yang kian tinggi menyusul perang di Timur Tengah, yang mengganggu rantai pasok, dan menaikkan harga bahan baku.
Menurut S&P Global, biaya operasional manufaktur Indonesia melonjak pada Mei 2026 dan mencatat kenaikan tercepat kedua sepanjang sejarah survei.
Lonjakan harga bahan baku dan gangguan pasokan (ketersediaan input produksi), terus menekan produksi manufaktur yang sudah turun selama tiga bulan berturut-turut.
Karena kesulitan memperoleh bahan baku dan produksi menurun, perusahaan mulai mengurangi pembelian, memangkas persediaan, hingga menekan jumlah tenaga kerja.
“Manufaktur Indonesia masih berada di bawah tekanan pada Mei, karena produksi tertahan kenaikan harga bahan baku dan terbatasnya ketersediaan input (pasokan),” kata Usamah Bhatti, Ekonom S&P Global Market Intelligence, sebagaimana dikutip dari website resmi S&P.
Baca juga: PMI Manufaktur RI Terkontraksi, Kemenperin: Karena Tekanan Global
Meski demikian, permintaan domestik masih cukup kuat. Pesanan baru naik untuk bulan kedua berturut-turut, meski ekspor mengalami kontraksi lebih dalam akibat kondisi geopolitik dan kenaikan harga input.
Usamaha menyebutkan, kenaikan penjualan domestik yang lebih kuat sebagian besar karena upaya pelanggan menambah persediaan di tengah gangguan harga bahan baku dan pasokan.
Pelaku industri juga tetap optimistis memandang prospek usaha ke depan, kendati tingkat keyakinan bisnis masih berada di bawah rata-rata historis.
Tanggapan Menperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kenaikan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
“Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku, guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” kata Agus melalui keterangan, Selasa (2/6/2026).
Ia menyebut, salah satu faktor yang memicu perbaikan PMI manufaktur Indonesia itu, adalah peningkatan persediaan bahan baku yang dilakukan pelaku industri sebelumnya sebagai mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.
“Impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen berupa bahan baku dan bahan penolong, 15 persen barang modal seperti mesin dan peralatan, sisanya barang konsumsi. Adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelas Menperin.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Kemenperin Klaim Kinerja Manufaktur Mei Jadi Moncer
Bila sebelumnya industri rata-rata menyimpan persediaan bahan baku untuk tiga bulan, saat ini banyak yang meningkatkannya menjadi untuk enam bulan ke depan.
Peningkatan stok bahan baku itu juga dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi kenaikan harga di masa mendatang. “Industri tidak bisa langsung menaikkan harga jual, karena kenaikan harga bahan baku,” ujar Agus.
Kemenperin juga mencermati, survei PMI manufaktur Indonesia versi S&P Global pada Mei 2026, sejalan dengan survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada periode yang sama yang mencapai 53,56, meningkat signifikan dibandingkan April 2026 sebesar 51,75.
“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal, sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksi sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” tutup Menperin.