Rabu, Juli 22, 2026
HomeNewsEkonomiParadigma Sampah: Jangan Lagi Sisa Buangan, Tapi Harus Jadi Sumber Daya

Paradigma Sampah: Jangan Lagi Sisa Buangan, Tapi Harus Jadi Sumber Daya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat, kembali mendorong perubahan besar untuk sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Menurutnya, sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sisa buangan tapi harus bertransformasi menjadi sumber daya yang menggerakkan ekonomi sirkular hingga menciptakan lapangan pekerjaan ramah lingkungan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Jumhur mengawasi seluruh alur penanganan sisa material mulai dari penerimaan kendaraan angkut, penimbangan, proses pemilahan, pengomposan, hingga penanganan residu akhir. Ini juga menjadi langkah untuk memastikan material yang masih bernilai ekonomi tidak berakhir menumpuk begitu saja.

“Secara umum pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang sudah berjalan baik dan tidak lagi hanya menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang. Dari total timbulan sampah, sekitar 30 persen masuk ke TPA. Tinggal kita perkuat intervensinya agar ekonomi sirkular berjalan lebih optimal dan membuka lebih banyak pekerjaan hijau atau green jobs,” ujarnya melalui siaran pers Selasa (21/7).

Baca juga: Melawan Darurat Sampah

Berdasarkan data operasional, total timbulan sampah di Kabupaten Jombang mencapai 530 ton setiap harinya. Dari angka tersebut, hanya sekitar 180 ton yang berujung di TPA Banjardowo yang diangkut oleh lebih dari seratus rit kendaraan.

Untuk menekan angka ini, fasilitas tersebut kini telah diperkuat dengan unit pemilahan berkapasitas 25 ton per hari dan unit pengomposan 2 ton per hari. Hal ini sejalan dengan misi Kementerian LH/BPLH untuk mengurangi beban area timbunan (landfill) sekaligus memutar kembali nilai ekonomi sisa material.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, perlu ada intervensi menyeluruh yang sangat dibutuhkan. Edukasi pemilahan sejak dari rumah tangga, penguatan fasilitas bank sampah, optimalisasi daur ulang, serta pelibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan transformasi sistem pengelolaan ini.

Baca juga: Ratu Maxima Puji Inovasi BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

Kementerian LH/BPLH juga tengah mendorong inovasi skema kerja sama antardaerah atau aglomerasi pengelolaan. Melalui skema strategis ini, fasilitas di Banjardowo berpeluang besar untuk dimanfaatkan bersama oleh wilayah-wilayah penyangga di sekitarnya. Pengkajian ini akan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi angkut, kelayakan teknis, serta standar kepatuhan lingkungan yang ketat.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian LH/BPLH akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dan para pemangku kepentingan terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kebutuhan peningkatan kapasitas pengolahan dan mengkaji potensi penerapan sistem aglomerasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung TPA Banjardowo dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

Berita Terkait

Ekonomi

Semester I Keseimbangan Primer Surplus Rp85,1 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kinerja Anggaran...

Kontribusi Investasi Hilirisasi Capai Hampir 30 Persen

Investasi di sektor hilirisasi terus menunjukkan tren yang meningkat...

Berita Terkini