Melawan Darurat Sampah
Saat ini kita telah memasuki situasi darurat sampah. Untuk itu berbagai upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan memerlukan perubahan cara pandang dan tata kelola secara menyeluruh.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Jumhur Hidayat, situasi darurat sampah harus ditangani secara sistemik melalui pembenahan seluruh rantai pengelolaan sampah.
“Darurat sampah merupakan krisis sistemik sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara sistemik. Upaya penanganan sampah tidak cukup hanya dengan membersihkan lingkungan, menambah kapasitas TPA, ataupun membeli teknologi,” ujarnya melalui siaran pers Jumat (3/7).
Untuk itu yang harus dilakukan adalah memperbaiki seluruh rantai: produksi, konsumsi, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, pasar daur ulang, energi, pembiayaan, data, dan penegakan hukum.
Baca juga: Menjaga Lingkungan Hidup dari Hal Paling Sederhana: Pilah Sampah
Pengelolaan sampah juga merupakan bagian dari agenda perubahan iklim sekaligus agenda keadilan. Ketika sampah tidak terkelola dengan baik, kelompok masyarakat yang paling terdampak adalah warga di sekitar TPA, masyarakat bantaran sungai, nelayan, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya.
Karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya tentang mewujudkan kota yang bersih tetapi juga untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dalam konteks ini dibutuhkan peran semua pihak termasuk perguruan tinggi.
Perguruan tinggi harus menjadi pusat gerakan pengetahuan dan perubahan perilaku. Jumhur berharap, dengan adanya forum akademik tidak berhenti sebagai seminar tetapi mampu melahirkan peta aksi, riset kolaboratif, gerakan kampus minim sampah, serta kontribusi nyata dunia akademik dalam penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.
Baca juga: Sampah Jadi Tabungan Emas di Bank BSI
Untuk itu seluruh elemen bangsa harus bergerak dari budaya membuang menuju budaya mengelola sampah, dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular, serta menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai pilihan terakhir, bukan solusi utama.
“Saya percaya jika ilmu pengetahuan bergerak, kebijakan bekerja, dunia usaha bertanggung jawab, masyarakat berubah, dan kampus menjadi teladan, maka target 100 persen sampah terkelola bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia dapat menjadi kenyataan,” tandasnya.