Rabu, Juli 1, 2026
HomeBerita PropertiMenteri PKP Puji Daerah yang Integrasikan Program Bedah Rumah dengan Sertifikasi Tanah

Menteri PKP Puji Daerah yang Integrasikan Program Bedah Rumah dengan Sertifikasi Tanah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah, guna memperkuat sinergi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sekaligus mendorong integrasinya dengan berbagai program pembiayaan perumahan.

Hadir dalam pertemuan di kantor Kementerian PKP di Jakarta, Selasa (30/6/2026), itu antara lain Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto; Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, dan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa.

Dalam pertemuan, Menteri Ara menegaskan, pemerintah terus meningkatkan cakupan program BSPS sebagai salah satu program prioritas untuk mempercepat penanganan RTLH di berbagai daerah.

Selain meningkatkan jumlah bantuan, pemerintah cq Kementerian PKP juga terus melakukan pembenahan tata kelola program melalui penerapan skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat, agar pelaksanaan program lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami melihat masih banyak daerah yang membutuhkan program BSPS. Hari ini kami berdiskusi dengan enam pemerintah daerah, dan kami akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan. Contohnya di NTB, alokasinya naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit,” kata Menteri Ara dikutip dari keterangan Kementerian PKP.

Peningkatan kuota juga diberikan kepada sejumlah provinsi lain. Provinsi Sulawesi Barat misalnya, alokasi BSPS-nya meningkat dari 722 unit menjadi 3.061 unit, Gorontalo dari 1.130 unit menjadi 4.066 unit, Riau dari 433 unit menjadi 1.680 unit, Bengkulu dari 121 unit menjadi 2.750 unit, dan Papua Selatan dari 65 unit menjadi 3.465 unit.

“Peningkatan alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Menteri Maruarar.

Baca juga: 2027 Menteri PKP Usul Kuota Bedah Rumah 2 Juta Unit, Rusun 50.000 Unit, Tapi Pendanaannya Belum Jelas

Terkait program bedah rumah itu, Ara mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mulai mengintegrasikan program dengan sertifikasi tanah masyarakat.

Legalitas lahan menjadi salah satu kendala utama program bedah rumah selama ini. Banyak RTLH dibangun swadaya di atas lahan milik negara, di bantaran sungai, atau tidak memiliki alas hak.

“Menteri Dalam Negeri memberikan contoh yang baik dari Gorontalo, menggabungkan program BSPS dengan sertifikasi tanah. Saya mengusulkan agar ke depan juga diintegrasikan dengan KUR Perumahan, rumah subsidi FLPP, dan (program pembiayaan UMKM oleh) PNM. Jadi, rumahnya diperbaiki, sertifikat tanahnya selesai, dan ekonomi masyarakat juga diperkuat. Silakan dipilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing,” jelas Ara.

Ia menambahkan, integrasi berbagai program tersebut diharapkan mampu menciptakan pemberdayaan masyarakat yang lebih menyeluruh. Tidak hanya menghadirkan rumah yang layak huni, tapi juga meningkatkan akses terhadap pembiayaan usaha dan kepastian hukum atas aset yang dimiliki masyarakat.

Baca juga: Menteri Nusron Gratiskan Penerbitan Sertifikat 1 Juta Rumah MBR Tahun Ini

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mulai memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah masyarakat, melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Dalam Negeri.

“Selama ini salah satu kendala pelaksanaan bedah rumah, adalah status kepemilikan tanah. Karena itu kami memadukan program BSPS dengan sertifikasi tanah, agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat menerima bantuan perumahan secara optimal,” ungkap Gusnar.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini