S&P Nilai Rating Kredit RI Tetap Investment Grade dengan Prospek Stabil, Apa Pentingnya?
Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) mengafirmasi Sovereign Credit Rating atau peringkat utang RI di level BBB atau layak investasi (investment grade) dengan outlook (prospek) stabil pada 13 Juli 2026.
Itu berarti S&P mempertahankan surat utang terbitan RI di level investment grade dengan outlook stabil, seperti yang diafirmasinya pada 29 Juli 2025. Outlook stabil berarti, lembaga pemeringkat menilai kecil kemungkinan Indonesia gagal membayar utangnya.
Keputusan S&P itu berbeda dengan lembaga pemeringkat global lainnya, Moody’s dan Fitch Rating, yang Mei lalu mempertahankan peringkat kredit RI di level investment grade, namun dengan outlook diturunkan menjadi negatif.
Outlook negatif berarti, kedua lembaga itu menilai ada risiko RI kesulitan membayar utangnya, karena ekspansi fiskal yang besar tahun ini untuk aneka program populis seperti MBG, Kopdes Merah Putih, dan Program 3 juta rumah, tidak diimbangi dengan kenaikan penerimaan negara yang sepadan. Akibatnya, defisit fiskal bisa membengkak di atas batasan UU Keuangan negara sebesar maksimal 3 persen PDB.
Bank Indonesia (BI) menyambut baik afirmasi S&P itu, karena mencerminkan terjaganya status Indonesia pada kategori investment grade.
Afirmasi itu didukung oleh ekspektasi, pelemahan indikator fiskal dan eksternal yang dialami Indonesia bersifat sementara, dan akan membaik seiring makin stabilnya arah serta implementasi kebijakan pemerintah.
BI melalui keterangan, Selasa (14/7/2026), menyatakan, outlook stabil mencerminkan ekspektasi, penerimaan negara akan terus pulih tahun ini, sementara penerimaan ekspor akan meningkat seiring membaiknya harga komoditas.
Kebijakan pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor dari sektor sumber daya alam, diperkirakan akan mendukung peningkatan penerimaan dalam jangka menengah, terutama bila perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan diimplementasikan secara efektif.
“Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi, pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan defisit fiskal di bawah 3 persen demi menjaga keberlanjutan fiskal,” tulis keterangan BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso itu.
Baca juga: S&P Global Rating: Surat Utang RI Tetap Layak Investasi (BBB) dengan Prospek Stabil
Dalam rilisnya, S&P menyatakan sovereign credit rating Indonesia berpotensi meningkat bila penguatan struktural pada indikator fiskal dan eksternal terus berlanjut.
Dari sisi fiskal, hal tersebut didukung oleh penurunan defisit fiskal secara berkelanjutan melalui peningkatan penerimaan negara yang signifikan, menurunnya biaya pembiayaan (imbal hasil surat utang), dan stabilnya nilai tukar rupiah.
Sementara dari sisi eksternal, peningkatan peringkat perlu didukung oleh membaiknya indikator, seperti penurunan utang luar negeri dan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto (gross external financing needs).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melalui keterangan yang sama, disebut menyambut baik keputusan S&P tersebut, karena mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan global terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan ekonomi RI di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, yang didukung oleh sinergi bauran kebijakan yang erat antara pemerintah dan BI.
Baca juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Terus Naik, Swasta Masih Takut Tambah Utang
Manfaat sovereign credit rating
Sovereign credit rating yang tinggi atau di level investment grade dari lembaga rating global terpercaya sangat diperlukan sebuah negara, karena akan menurunkan biaya bunga utang negara (biaya pinjaman), meningkatkan kepercayaan investor global, serta menarik arus modal asing ke dalam negeri, sehingga ekonomi nasional lebih stabil dan mata uangnya lebih kuat.
Kendati dikategorikan layak investasi, saat ini yield atau imbal hasil surat utang terbitan pemerintah RI berkisar di atas 7 persen, jauh di atas yield obligasi negara seperti Singapura dab Malaysia yang hanya 2-3 persenan, karena peringkat sovereign credit-nya sudah AAA dan A-.
Dengan yield di atas 7 persen, otomatis biaya investasi di Indonesia juga menjadi lebih tinggi yang membuat harga barang dan jasanya kurang bersaing karena lebih mahal. Secara lebih terperinci, keuntungan dari sovereign credit rating yang tinggi bisa dirumuskan sebagai berikut:
-Biaya utang lebih murah
Negara dianggap memiliki risiko gagal bayar (default) yang rendah, sehingga memungkinkan pemerintah menerbitkan surat utang/obligasi dengan tingkat bunga yang lebih rendah, sehingga menghemat anggaran negara untuk membayar utang.
Baca juga: Menurut R&I, Surat Utang RI Dua Tingkat di Atas Layak Investasi
-Daya tarik investasi meningkat
Rating yang tinggi (biasanya masuk kategori layak investasi atau investment grade) memicu minat investor asing, termasuk dana pensiun global, untuk menanamkan modalnya di sebuah negara karena risiko investasinya dinilai rendah.
-Stabilitas nilai tukar mata uang
Masuknya modal asing dalam bentuk investasi langsung (FDI) dan portofolio, membantu memperkuat cadangan devisa dan menjaga kestabilan nilai tukar mata uang lokal terhadap valuta asing.
-Efek tetesan (spillover effect) bagi swasta
Rating utang negara biasanya menjadi batas atas (sovereign ceiling) bagi perusahaan swasta. Jika peringkat utang negara tinggi, perusahaan di dalam negeri juga akan lebih mudah dan murah saat mencari pendanaan dari luar negeri.