S&P Global Rating: Surat Utang RI Tetap Layak Investasi (BBB) dengan Prospek Stabil
Lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating atau peringkat surat utang luar negeri Indonesia di level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek), dengan outlook (prospek) Stabil.
Afirmasi itu disampaikan S&P Global melalui publikasi Research Update bertajuk “Indonesia Ratings Affirmed At ‘BBB/A-2’, Outlook Stable”, Senin (13/7/2026).
Dengan afirmasi S&P itu, posisi surat Indonesia tetap dalam kategori investment grade atau layak investasi, yang menjadi pengakuan atas ketahanan fundamental perekonomian nasional di tengah tekanan geopolitik global, volatilitas harga komoditas, serta pengetatan kebijakan keuangan dunia.
Penilaian S&P itu agak berbeda dengan Moodys dan Fitch Rating yang juga menyebut prospek Sovereign Credit Rating RI tetap layak investasi atau investment grade, namun dengan outlook negatif, dipicu kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal pemerintah yang ekspansif tanpa diimbangi penerimaan negara yang memadai, dan tanda tanya terhadap pengelolaan lembaga investasi negara Danantara.
Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.
S&P menilai, pelemahan sejumlah indikator ekonomi Indonesia dari sisi fiskal dan kondisi eksternal (tingginya harga energi, kenaikan suku bunga global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan akumulasi utang) bersifat sementara dan berpotensi membaik dalam beberapa tahun ke depan.
Hal itu seiring kenaikan harga komoditas serta upaya pemerintah mengendalikan belanja dan meningkatkan penerimaan negara, termasuk dengan memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral.
Baca juga: 4 Lembaga Global Ini Bilang Ekonomi RI 2026 Tak Akan Tumbuh Sesuai Target
S&P memperkirakan ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh 5,1 persen pada 2026, atau rata-rata 4,9 persen per tahun sepanjang 2026-2029. Ditopang belanja fiskal, program hilirisasi, serta penguatan pengelolaan sektor sumber daya alam.
Realisasi pertumbuhan triwulan satu 5,61 persen, turut menjadi katalis positif, didorong belanja pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. Dengan pertumbuhan ekonomi itu, S&P memperkirakan PDB per kapita RI tahun ini berada di kisaran USD5.200.
“Kami meyakini upaya pemerintah memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral, dapat meningkatkan pendapatan negara dan penerimaan ekspor, terutama bila implementasi kebijakan makin membaik,” tulis laporan S&P.
Baca juga: Pemerintah: Implementasi Kebijakan Akan Jawab Kekhawatiran Moody’s
Tanggapan pemerintah
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, afirmasi S&P itu merupakan bentuk kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Afirmasi S&P itu merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5 persenan, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3 persen, dab memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Airlangga menjelaskan, salah satu jangkar utama outlook Stabil itu, adalah komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran di bawah 3 persem PDB sesuai ketentuan UU Keuangan Negara. S&P memandang kepatuhan pemerintah terhadap deficit ceiling itu menjadi penopang penting kelayakan kredit Indonesia.
Kinerja penerimaan negara juga menjadi catatan positif, dengan pertumbuhan pendapatan 19 persem pada 5 bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbaikan penerimaan negara itu didorong oleh pulihnya administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan PPN, serta menguatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.
S&P juga menyoroti langkah pemerintah memperkuat sentralisasi pengelolaan dan menekan kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral, yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus perolehan devisa ekspor.
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipandang sebagai instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing.
Bersama penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.
S&P juga menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional, dan berhasil menjaga tekanan inflasi tetap terkendali sejak dekade 2010-an. Bauran kebijakan moneter serta fleksibilitas nilai tukar, dinilai memberikan ruang penyesuaian yang memadai dalam menghadapi tekanan eksternal.
Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60 persen PDB, dan risiko negara di sektor perbankan pada level yang terjaga.
Arah ke depan
S&P menyatakan, peringkat utang Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) bila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal. Antara lain, melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2 persen PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.
Menanggapi hal itu, Menko Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi,” pungkas Airlangga.