Defisit Fiskal 2026 Diproyeksi Melebar Jadi 2,85 Persen. Menkeu: Tetap Aman, Masih di Bawah 3 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, realisasi pendapatan negara hingga Juni 2026 (semester 1) mencapai Rp1.459 triliun, meningkat 21,4 persen secara tahunan (yoy) dibanding periode yang sama 2025.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Selasa (7/7/2026), yang dipimpin Ketua Banggar Said Abdullah.
Raker yang juga dihadiri Gubernur Bnak Indonesia Perry Warjiyo itu, membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, antara lain menyangkut realisasi pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,11 persen, di bawah target 5,2 persen.
Kenaikan pendapatan itu ditopang penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun atau meningkat 21,4 persen (yoy). Terdiri dari penerimaan pajak Rp1.035,7 atau tumbuh 24,6 persen, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp152 triliun atau naik 3,4 persen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp271 triliun atau meningkat 21,6 persen, dan penerimaan hibah Rp0,7 triliun atau tumbuh 10,2 persen.
Sementara realisasi belanja negara per 30 Juni 2026 mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen (yoy). Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.298 triliun atau meningkat 29,4 persen, dan transfer ke daerah mencapai Rp357,4 triliun atau terkontraksi (minus) 11,2 persen secara tahunan.
Karena belanja lebih besar daripada pendapatan, pada semester pertama tahun ini APBN mengalami defisit Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dibanding target defisit pada APBN 2026 sebesar 2,68 persen PDB.
“Kita pastikan anggaran tetap sehat, aman dan terkendali dengan defisit (sesuai ketentuan undang-undang keuangan negara) tetap di bawah 3 persen,” kata Menkeu Purbaya.
Pemerintah sendiri bersama Banggar DPR memperkirakan defisit fiskal hingga akhir 2026 akan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan target defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB di APBN 2026.
Terkait proyeksi tersebut, ditambah pembayaran utang yang meningkat dibanding tahun lalu, Banggar DPR mengingatkan pemerintah agar menjaga disiplin fiskal guna mempertahankan kredibilitas kebijakan di mata pasar.
Baca juga: Wamenkeu: Defisit Fiskal Tahun Ini Maksimal 2,9 Persen
Pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan hingga akhir 2026 mencapai Rp2.631,4 triliun atau sekitar 97,6 persen dari target APBN 2026. Terdiri dari penerimaan pajak Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp320,6 triliun atau 95,4 persen dari target, dan PNBP Rp575,1 triliun atau 125 persen dari target.
“Penerimaan pajak (semester satu) tumbuh 21,4 persen. Ini perkembangan menggembirakan, karena tahun lalu terkontraksi 7 persen di enam bulan pertama. Jadi, reformasi perpajakan, reformasi organisasi dan personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, sampai ke depan akan terus membaik,” jelas Purbaya.
Ia menyebutkan, untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini, pemerintah akan memperluas basis pajak (ekstensifikasi), mengoptimalkan pemungutan (intensifikasi), dan menguatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan strategi itu, pemerintah meyakini penerimaan negara masih dapat meningkat tanpa harus membebani dunia usaha maupun masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
“Kita akan terus usahakan ke depan penerimaan perpajakan makin baik tanpa menaikkan tarif pajak. Kita lakukan ekstensifikasi dan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” ujar Menkeu.
Belanja negara sendiri sampai akhir tahun ini diproyeksikan mencapai Rp3.942 Triliun, atau 102,6 persen dari pagu APBN 2026 senilai Rp3.842,7 triliun, dan karena itu defisit pun melebar menjadi 2,85 persen PDB dari target APBN 2026 sebesar 2,68 persen.
Menurut Purbaya, kenaikan belanja negara itu dipicu pembiayaan berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo selain untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Outlook belanja ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan, menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, penanggulangan bencana, dan tambahan otsus,” tutur Purbaya.
Proyeksi belanja 2026 tersebut telah memperhitungkan tambahan anggaran Rp132 triliun untuk memenuhi kewajiban pemerintah berupa pembayaran subsidi dan kompensasi.
Sampai akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari target APBN. Terdiri dari subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun. Meningkat 44,4 persen dibandingkan tahun lalu.
Peningkatan realisasi subsidi dan kompensasi itu dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), pelemahan nilai tukar rupiah, serta peningkatan konsumsi energi bersubsidi dan subsidi nonenergi terutama pupuk.
Baca juga: Mei Belanja Negara Tetap Ngebut, Tapi Defisit Terjaga, Keseimbangan Primer Surplus Lagi, APBN Aman
Menkeu memaparkan, volume penyaluran BBM bersubsidi hingga 30 Juni 2026 meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penyaluran elpiji 3 kg naik 2 persen, jumlah pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1 persen, dan penyaluran pupuk bersubsidi melonjak 21,4 persen.
APBN diarahkan tetap sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi. Salah satu bentuknya keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi meski harga minyak dunia sempat melonjak.
“Waktu harga minyak dunia naik tinggi, BBM subsidi tidak kita naikkan. Sebagian mengkritik kebijakan tersebut, tapi untuk pemerintah, untuk kita semua, itu bagus guna menjaga stabilitas sehingga kita masih bisa tumbuh terus ekonominya,” kata Purbaya.
Secara rinci Menkeu menerangkan, belanja pemerintah pusat sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp3.245,5 triliun atau sekitar 103 persen dari pagu APBN. Sementara transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp696,9 triliun atau 100,6 persen dari pagu.
Belanja negara 2026 diperkirakan melampaui pagu APBN, demikian pula proyeksi pendapatan negara akan melampaui target senilai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Karena itu, defisit APBN 2026 diproyeksikan tetap bisa dijaga di bawah 3 persen atau sebesar 2,85 persen PDB senilai Rp734,3 triliun, kendati lebih tinggi daripada target APBN 2026 sebesar 2,68 persen PDB senilai Rp689,1 triliun. Defisit fiskal menjadi salah satu fokus sorotan pasar terhadap kebijakan ekonomi Indonesia.