Setiap Tahun BPN Layani 8,4 Juta Berkas Pertanahan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR awal Juli 2026.
Ia menyebut tingginya volume layanan pertanahan yang ditangani BPN melalui kantor pertanahan di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, yang berujung pada PNBP.
“Rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada di kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi,” kata Dalu dikutip dari keterangan Kementerian ATR/BPN.
Tahun ini hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP sektor pertanahan yang masuk sudah mencapai 3.782.001 berkas, atau meningkat dibandingkan periode yang sama 2025 sebanyak 3.685.117 berkas, dengan PNBP mencapai Rp1,423 triliun.
Dari kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP tersebut, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.
Sejumlah layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama PNBP itu, adalah pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan (HT) yang diterima masyarakat,” jelas Dalu.
Selama 2020-2025, PNBP dari Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh mencapai Rp69,2 triliun, BPHTB Rp131 triliun, serta nilai HT yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Baca juga: Menteri Nusron Gratiskan Penerbitan Sertifikat 1 Juta Rumah MBR Tahun Ini
Dalu menyebut, setiap layanan pertanahan akan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima negara, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang makin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
7 layanan prioritas
Ia tak lupa menyampaikan perkembangan pelaksanaan 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN, sesuai dengan tujuan utama RDP, mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi 7 layanan prioritas itu untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Baca juga: Sertipikasi Tanah di Jakarta Capai 98,6 Persen, Contoh Baik bagi Daerah Lain
Tujuh layanan prioritas itu adalah, pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) 1 hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) 1 hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ke-7, roya 5 hari kerja, peralihan hak 5 hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) 10 hari kerja, serta perubahan HGB atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, ruko, dan rukan dengan SOP 5 hari kerja.
“Tahun lalu, total volume ketujuh layanan prioritas itu mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ungkap Dalu sembari menambahkan, transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata pada 3 kelompok layanan utama. Yakni, hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik.