Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) Triwulan III-2026 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir pekan ini mengungkapkan, seluruh responden bank umum menunjukkan tingkat kewaspadaan yang tinggi melihat perkembangan kondisi global yang berpotensi berlangsung dalam jangka waktu panjang (prolonged), dan bahkan dapat disertai risiko pemburukan yang lebih dalam.

SBPO OJK Triwulan III-2026 yang dilaksanakan pada Juli 2026, melibatkan 99 bank sebagai responden. Seluruh responden mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.

Menurut OJK, responden yang disurvei menilai dinamika global tersebut memiliki implikasi signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional ke depan. Karena itu dunia perbankan nasional sangat mewaspadainya.

Kendati demikian, OJK mencatat optimisme industri perbankan masih terjaga pada triwulan III-2026, di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global dan domestik.

Tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang masih berada pada zona optimis sebesar 56 (>50), didukung ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang kuat serta persepsi risiko yang tetap terkendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, ekspektasi industri perbankan terhadap kondisi makroekonomi pada triwulan III-2026, secara umum masih sangat dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global, khususnya ekspektasi terhadap peningkatan inflasi dan suku bunga acuan global.

Persepsi industri terhadap risiko perbankan masih berada pada zona optimis, dengan Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 57.

Mayoritas responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga, Posisi Devisa Netto (PDN) berada pada level rendah dengan aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing (long position), serta risiko likuiditas tetap terjaga.

Responden juga memperkirakan alat likuid perbankan dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat, tetap tumbuh pada triwulan III-2026. Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit, turut mendorong peningkatan net cashflow perbankan.

Baca juga: Perbankan Ketar-Ketir Memandang Kondisi Ekonomi

Dari sisi kinerja, industri perbankan juga masih menunjukkan optimisme yang kuat, dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 83 atau berada pada zona optimis.

Responden memperkirakan kredit tetap tumbuh seiring dengan meningkatnya permintaan kredit serta ekspansi kredit melalui pipeline yang tersedia.

Industri Pengolahan sebagai sektor ekonomi yang paling mendominasi penyaluran kredit perbankan, mencatat pertumbuhan kredit 16,85 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2026. “Responden memproyeksikan sektor tersebut tetap menjadi salah satu penggerak pertumbuhan kredit ke depan,” kata Dian.

Namun, keberlanjutan kinerja perbankan yang masih positif itu, memerlukan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif agar fungsi intermediasinya dapat terus berjalan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus dijaga melalui berbagai upaya yang mendukung stabilitas, produktivitas, dan peningkatan daya saing. Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan global,” tulis hasil SOBP OJK.

Baca juga: OJK: Situasi Global Masih Mencemaskan, Diperburuk oleh El Nino

Tentang SBPO
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.

SBPO menghasilkan IBP, yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi industri dengan rentang nilai 1 sampai dengan 100. Nilai indeks di atas 50 menunjukkan persepsi optimis, nilai 50 menunjukkan persepsi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimis.

IBP terdiri atas tiga subindeks, yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).

Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi mengenai isu yang berkembang di industri perbankan, serta berbagai faktor yang dinilai dapat memengaruhi kinerja perbankan.

Secara historis, OJK menyebut hasil SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah sejumlah indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.