Rabu, September 9, 2026
HomeNewsEkonomiWalhi: Karhutla RI Setara Emisi Kuba Hingga Kazakhstan Setahun Penuh

Walhi: Karhutla RI Setara Emisi Kuba Hingga Kazakhstan Setahun Penuh

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026 ini kembali menjadi sumber pelepasan emisi dalam skala besar. Estimasi emisi dari vegetasi yang terbakar sepanjang Januari-September 2026 mencapai 31 juta ton CO2 atau setara dengan seluruh emisi gas rumah kaca tahunan Kuba, negara dengan populasi 11,3 juta jiwa yang mencakup seluruh sektor energi, transportasi, industri, dan pertanian selama setahun penuh.

Data tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Sementara itu berdasarkan deteksi panas satelit Copernicus, emisi karhutla jauh lebih besar, mencapai 65,18 Mt C atau setara sekitar 239 juta ton CO2. Artinya, 239 juta ton CO2 setara dengan seluruh emisi bahan bakar fosil tahunan Kazakhstan, mencakup pembangkit listrik batu bara, industri, transportasi, dan seluruh aktivitas ekonomi negara tersebut selama satu tahun penuh.

“Besarnya pelepasan emisi ini memperlihatkan kontradiksi serius dalam komitmen iklim Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030. Pemerintah menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU) mampu menyerap emisi lebih besar daripada emisi yang dilepaskannya pada 2030. Namun, ketika hutan, lahan, dan gambut terus terbakar, karbon yang seharusnya tersimpan justru kembali dilepaskan ke atmosfer,” ujar Pengkampanye Iklim dan Isu Global Walhi Patria Rizky Ananda dalam siaran pers Rabu (9/9).

Situasi ini mengemukakan fakta: bagaimana Indonesia dapat mencapai FOLU Net Sink jika pada saat yang sama puluhan hingga ratusan juta ton CO2 terus dilepaskan dari karhutla? Setiap kebakaran berarti karbon yang seharusnya tersimpan di dalam ekosistem dilepaskan kembali ke atmosfer. Ini bukan sekadar persoalan penanggulangan kebakaran tetapi persoalan kredibilitas komitmen iklim Indonesia.

Baca juga: WALHI: Sesat, Klaim Pemerintah Penanganan Sampah PSEL Akan Seindah Mal

FOLU Net Sink 2030 ditargetkan dicapai melalui sejumlah intervensi, termasuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan sekuestrasi karbon, serta pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut. Namun, karhutla yang terus berulang menunjukkan bahwa salah satu sumber emisi utama sektor FOLU tersebut belum berhasil dikendalikan.

“Bahkan FOLU ini sebenarnya telah gagal sejak disusun. Logika FOLU yang masih memberikan kuota besar bagi perubahan hutan menjadi konsesi bisnis berkorelasi dengan karhutla yang terus terjadi,” imbuh Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional.

Merujuk data SiPongi+, Emisi CO2 dari kebakaran hutan dan lahan tercatat sebesar 53.527.407 ton CO2 pada tahun 2024, kemudian meningkat menjadi 56.204.535 ton CO2 pada tahun 2025. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 2,7 juta ton CO2 dalam satu tahun. Kondisi ini menunjukkan kontradiksi mendasar: pemerintah menargetkan peningkatan penyerapan karbon tetapi belum berhasil menghentikan pelepasan karbon dari ekosistem yang sama.

Untuk itu bagi Walhi, karhutla harus ditempatkan sebagai persoalan utama kebijakan iklim Indonesia. Pemerintah harus memastikan pencegahan dilakukan berdasarkan risiko, terutama pada ekosistem gambut dan kawasan yang berulang kali terbakar, sekaligus menghentikan tata kelola yang membuat kawasan penyimpan karbon semakin rentan terhadap kebakaran. Perlindungan dan restorasi gambut harus ditempatkan sebagai bagian inti dari strategi FOLU, bukan hanya menjadi agenda ketika kebakaran telah terjadi.

Pada saat yang sama, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap konsesi dan menegakkan hukum terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya karhutla.

Baca juga: Walhi: Pembangunan Tidak Boleh Merampas Hak Alam dan Ruang Hidup

Integrasi kebijakan iklim dengan tata ruang dan perizinan juga mutlak dilakukan agar kebijakan pemanfaatan lahan tidak justru menghasilkan pelepasan emisi yang bertentangan dengan target FOLU Net Sink. Upaya tersebut harus berjalan bersama dengan penguatan peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga dan memulihkan ekosistem yang rentan terbakar.

Keberhasilan FOLU Net Sink 2030 tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak karbon yang diklaim berhasil diserap tetapi juga dari seberapa jauh pemerintah mampu menghentikan karbon yang terus dilepaskan.

“Karhutla 2026 menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai. Selama hutan dan gambut masih terus terbakar, jutaan ton emisi masih dilepaskan dan sumber pelepasan tersebut tidak dihentikan, maka komitmen FOLU Net Sink 2030 patut dipertanyakan. Indonesia tidak bisa mengklaim diri menuju net sink dengan membiarkan ekosistem penyimpan karbon terus menjadi sumber emisi,” pungkas Uli.

Berita Terkait

Ekonomi

Optimisme Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Merangkak Naik

Optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menurun selama 7...

Menkeu: Penerimaan Negara Kuat, Juli Defisit Fiskal Baru 0,9 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penerimaan negara...

Berita Terkini