Rabu, September 9, 2026
HomeNewsEkonomiWarga 17 Tahun yang Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening Bank, Saldo Awal...

Warga 17 Tahun yang Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening Bank, Saldo Awal Rp50.000 Diisi Pemerintah

Senin malam (7/9/2026) di Istana Presiden, Jakarta, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membukakan rekening bank bagi warga yang belum memilikinya.

Tujuannya terutama untuk memudahkan penyaluran bantuan bagi watga yang dianggap berhak, selain makin meningkatkan inklusi keuangan (akses terhadap lembaga keuangan formal) masyarakat.

Dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026), Airlangga memperjelas kebijakan yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurutnya, program pembukaan rekening bank otomatis itu akan dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, yang pada usia itu sekaligus sudah berhak mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Begitu usianya 17 tahun, otomatis dikasih KTP dan rekening koran,” kata Airlangga seperti dikutip media massa. Karena itu pelaksanaan program dikolaborasikan dengan Kemendagri cq Ditjen Dukcapil.

Pada tahap awal, pemerintah meminta dua bank BUMN, BRI dan BSI, sebagai penyedia rekening. Setiap rekening yang dibuka langsung mendapat saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu, yang tidak boleh terpotong oleh biaya administrasi dan biaya lainnya.

“Pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima,” ujar Menko Airlangga.

Baca juga: Supaya Penyaluran Bantuan Lebih Efektif, Presiden Minta Masyarakat Punya Rekening, BRI dan BSI Diminta Siapkan

Ia menjelaskan, selain sarana pemilik rekening menyimpan uangnya, rekening tersebut nanti menjadi instrumen penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).

Dengan adanya rekening yang terhubung dengan data kependudukan itu, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan rekening tersebut dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Khusus pelaku UMKM, BI sudah membebaskan biaya merchant discount rate (MDR)-nya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari yang sama di tempat terpisah menyatakan hal senada. “Pembukaan rekening itu diarahkan agar masyarakat lebih mudah menerima bantuan dari pemerintah. Jadi, setiap bantuan betul-betul cepat dan tepat sasaran,,” katanya.

Purbaya mengatakan, pembukaan rekening otomatis bagi warga usia 17 tahun yang sudah membuat KTP namun belum memiliki rekening bank itu, akan menggabungkan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pembukaan rekening itu tidak akan membebani bank, dalam hal ini Bank BRI dan BSI, karena ada minimal saldo mengendap yang harus dipenuhi yang diisi pemerintah.

Berita Terkait

Ekonomi

Menkeu: Penerimaan Negara Kuat, Juli Defisit Fiskal Baru 0,9 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penerimaan negara...

Kemenperin: Agustus Manufaktur RI Masih Ekspansif, S&P Bilang Sebaliknya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, industri pengolahan atau manufaktur RI...

Berita Terkini