Okupansi Hotel Terus Membaik, Okupansi Tertinggi Masih Hotel Bintang 5
Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis awal September 2026 mengungkapkan, okupansi atau melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Juli 2026 mencapai 41,13 persen.
Turun amat tipis 0,07 persen poin dibandingkan Juni 2026 (mtm), namun meningkat 1,00 persen poin dibandingkan Juli 2025 (yoy).
Okupansi hotel bintang tercatat sebesar 54,54 persen. Secara tahunan (yoy), TPK hotel bintang pada Juli 2026 meningkat 1,75 persen poin dibandingkan Juli 2025. Sedangkan sercara bulanan dibandingkan Juni 2026 (mtm), TPK hotel bintang pada Juli 2026 naik 0,26 persen poin.
Secara kumulatif Januari-Juli 2026, TPK hotel bintang mencapai 49,13 persen, naik 2,36 persen poin dibandingkan TPK pada periode yang sama 2025.
Sementara TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026 mencapai 27,25 persen. Meningkat 0,65 persen poin dibandingkan Juli 2025 (yoy), namun turun 0,34 persen dibanding Juni 2026 (mtm).
Secara kumulatif Januari-Juli 2026, okupansi hotel nonbintang dan akomodasi lainnya meningkat 0,59 persen poin dibandingkan periode yang sama 2025, namun angkanya masih sangat rendah sebesar 25,16 persen.
Baca juga: Hotel Juga Berkembang Menjadi Destinasi Gaya Hidup, Bukan Sekedar Tempat Menginap
Berdasarkan klasifikasi hotel, okupansi tertinggi pada Juli 2026 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 62,34 persen, terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 27,25 persen.
Secara tahunan dibanding Juli 2025 (yoy), seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan okupansi. Hotel bintang 5 juga mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,39 persen poin, diikuti hotel bintang 2 sebesar 1,86 persen poin, dan hotel bintang 1 sebesar 1,69 persen poin. Peningkatan okupansi terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 0,65 persen poin.
Sedangkan secara bulanan dibanding Juni 2026 (mtm), sebagian besar klasifikasi hotel mengalami penurunan okupansi.
Hotel bintang 2 mencatat penurunan TPK tertinggi sebesar 1,41 persen poin, diikuti hotel bintang 3 yang turun 0,90 persen poin, dan hotel bintang 1 yang turun 0,35 persen poin. Sementara hotel bintang 5 mencatat kenaikan sebesar 3,84 persen poin.
Baca juga: INPP: Hotel Bintang 4 dan 5 Tidak Terpengaruh Gejolak Global, Tapi Justru Diuntungkan
Kendati terus membaik, secara kumulatif Januari-Juli 2026 okupansi hotel di Indonesia baru mencapai 37,32 persen, atau meningkat 0,69 persen poin dibandingkan periode yang sama 2025.
Seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan TPK, dengan kenaikan tertinggi pada hotel bintang 4 sebesar 2,51 persen poin. Sementara hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencatat peningkatan paling rendah, sebesar 0,59 persen poin.