Triwulan III Penjualan Seluruh Tipe Rumah Jeblok
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) triwulan III 2026 yang dirilis, Jumat (6/11/2026), mengungkapkan, penjualan rumah baru atau properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2026 merosot secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan penjualan properti residensial itu, tercatat mengalami kontraksi (minus) sebesar 8,43 persen (yoy), lebih dalam dari triwulan II 2026 yang terkontraksi 2,36 persen (yoy).
Pertumbuhan penjualan pada triwulan II 2026 itu sebenarnya jauh membaik, kendati terkontraksi, dibanding triwulan I 2026 yang terkontraksi 25,67 persen (yoy). Namun, ternyata pada triwulan III 2026 bukannya membaik, malah terkontraksi lagi lebih dalam.
Menurut laporan BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso itu, penurunan pertumbuhan penjualan pada triwulan III 2026, terjadi pada seluruh tipe rumah.
Rumah tipe besar terkontraksi 10,78 persen (yoy), berbalik arah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh 13,08 persen (yoy).
Baca juga: BI: Penjualan Rumah Masih Berat Meski Membaik, Rumah Menengah Paling Payah
Sementara penjualan rumah tipe kecil dan menengah terkontraksi lebih dalam sebesar 4,95 persen (yoy) dan 15,42 persen (yoy), dibanding triwulan II yang terkontraksi 2,88 persen (yoy) dan 10,51 persen (yoy)
Secara triwulanan, pertumbuhan penjualan rumah pada triwulan III 2026 juga terkontraksi sebesar 11,10 persen (qtq), dari triwulan II 2026 yang tumbuh 9,39 persen (qtq).
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penjualan rumah tipe kecil dan besar yang terkontraksi 7,67 persen (qtq) dan 31,75 persen (qtq), dari sebelumnya tumbuh 30,33 persen (qtq) dan 24,41 persen (qtq).
Sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih mengalami kontraksi sebesar 4,55 persen (qtq), meskipun lebih kecil dari kontraksi di triwulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (qtq).
Baca juga: Penjualan Rumah Subsidi Anjlok, Himperra Usul Sebagian Dana Bedah Rumah Dialihkan ke FLPP
Berdasarkan hasil survei, tantangan utama pengembangan dan penjualan properti residensial di pasar primer saat ini, adalah kenaikan harga bahan bangunan (26,24 persen), masalah perizinan/birokrasi (17,17 persen), suku bunga KPR (15,71 persen), perpajakan (10,54 persen), dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,05 persen).
BI sendiri mencatat, suku bunga KPR pada triwulan III tercatat relatif stabil dibandingkan triwulan II 2026 sebesar 7,47 persen (suku bunga dasar).