BI: Penjualan Rumah Masih Berat Meski Membaik, Rumah Menengah Paling Payah
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang dirilis, Jumat (7/8/2026), mengungkapkan, penjualan penjualan properti residensial di pasar primer (rumah baru) pada triwulan II 2026 masih berat, kendati membauik secara tahunan (yoy) dibanding triwulan I 2026.
Pada triwulan dua 2026 penjualan rumah baru di proyek real estate itu masih terkontraksi (minus) 2,36 persen (yoy), namun jauh membaik dibanding triwulan I 2026 yang terkontraksi 25,67 persen (yoy).
Perbaikan pertumbuhan penjualan rumah baru itu, dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil meski masih terkontraksi 2,88 persen (yoy), jauh membaik dibanding triwulan I 2026 yang terkontraksi 45,59 persen (yoy).
Selain itu, peningkatan penjualan juga didorong oleh perbaikan penjualan rumah tipe besar yang tumbuh 13,08 persen (yoy), dari triwulan I 2026 terkontraksi 8,03 persen (yoy).
Sementara pertumbuhan penjualan rumah tipe menengah anjlok atau terkontraksi menjadi -10,51 persen (yoy) pada triwulan II 2026, dari triwulan I 2026 masih tumbuh positif ebesar 8,28 persen (yoy).
Baca juga: Triwulan I Penjualan Rumah Anjlok, Paling Merosot Penjualan Rumah Kecil
Secara triwulanan (qtq), penjualan rumah pada triwulan II 2026 tumbuh pisitif sebesar sebesar 9,39 persen (qtq), dari triwulan I 2026 terkontraksi atau -7,69 persen (qtq).
Perbaikan pertumbuhan penjualan juga dipengaruhi penjualan rumah tipe kecil dan besar, yang mencatat perbaikan masing-masing sebesar 30,33 persen (qtq) dan 24,41 persen (qtq), dari trwiulan satu terkontraksi sebesar 14,68 persen (qtq) dan 20,38 persen (qtq).
Penjualan rumah tipe menengah juga mengalami perbaikan, tapi masih terkontraksi sebesar 8,59 persen (qtq), sedikit lebih kecil dari kontraksi pada triwulan satu 2026 sebesar 10,72 persen (qtq)
Baca juga: REI: Bisnis Properti Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
SHPR BI mencatat, tantangan utama pengembangan dan penjualan rumah baru saat ini menurut developer, adalah kenaikan harga bahan bangunan (27,10 persen), diikuti suku bunga KPR (15,96 persen), perizinan/birokrasi (14,87 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,53 persen), dan perpajakan (9,75 persen).
BI mencatat, suku bunga KPR (suku bunga dasar) relatif stabil pada troiwulan dua dibanding triwulan satu 2026 sebesar 7,44 persen.