DPR Setujui Anggaran Kementerian PKP 2027 Rp11,77 Triliun. Menteri PKP: Anggaran Ideal Rp104 Triliun
Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun.
Pagu tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen Rp913,82 miliar atau 7,77 persen, dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp10,85 triliun atau 92,23 persen.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi V DPR yang dimpin Ketua Komisi V Lazarus dengan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) di DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anggaran Kementerian PKP 2027 yang disetujui DPR itu, menurun dibanding anggaran 2026 yang mencapai Rp12,53 triliun, setelah mendapat anggaran belanja tambahan (ABT) Rp2,219 triliun dari pagu awal Rp10,31 triliun.
Menteri PKP menyatakan, pagu anggaran Rp11,77 triliun itu masih sangat jauh di bawah kebutuhan anggaran ideal yang mencapai Rp106 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat gap kebutuhan anggaran sebesar Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran 2027, yang entah dari mana dan bagaimana memenuhinya.
Realisasi anggaran 2026
Sementara itu realisasi anggaran Kementerian PKP 2026 masih rendah, baru 44 persen per 24 September 2026.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dalam rapat dengan Komisi V DPR di atas.
Baca juga: 2027 Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun untuk Program Bedah Rumah dan Bangun Rusun
Realisasi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dengan pagu anggaran Rp2,9 triliun, baru 26,23 persen.
Kebanyakan anggaran Ditjen Perumahan Perkotaan berupa pembangunan rumah susun, penanganan kawasan kumuh, dan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dengan pagu anggaran Rp3,716 triliun, realisasinya juga baru 46,84 persen, padahal waktu tinggal 3 bulan menjelang akhir tahun.
Salah satu yang terus dipercepat Kementerian PKP adalah program Bedah Rumah yang dijalankan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, dengan anggaran Rp1,3 triliun.
Sampai 24 September realisasinua diklaim telah mencapai 53,76 persen, dengan 13.826 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tuntas direnovasi.
Namun, secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp5 triliun, baru mencatat realisasi 28,76 persen untuk pagu ABT.
KUR Perumahan
Selain program yang dilaksanakan melalui anggaran Kementerian PKP, pemerintah juga memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan.
Hingga 24 September 2026, penyaluran KPP telah mencapai Rp25,8 triliun kepada 110.582 debitur atau sekitar 78 persen dari target.
Dari sisi supply (pemborong, toko bahan bangunan, dan developer skala UMKM), pembiayaan telah mencapai Rp8,7 triliun untuk 3.589 debitur yang terdiri atas pengembang, toko bahan bangunan, dan kontraktor.
Sementara dari sisi permintaan (perorangan kategori MBR), KPP telah dimanfaatkan oleh 88.183 debitur untuk renovasi rumah, 9.583 debitur untuk pembelian rumah, dan 9.227 debitur untuk pembangunan rumah.