Opini: Ancaman Lingkungan di Balik Ekspansi Data Center AI
Oleh: Wahyu Eka Styawan, Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional
Ekspansi pembangunan data center untuk AI akan berpotensi memicu krisis air di berbagai daerah apabila pemerintah terus memprioritaskan investasi digital tanpa adanya regulasi khusus yang memastikan perlindungan terhadap sumber air dan lingkungan hidup.
Pemerintah harus memastikan bahwa pengembangan infrastruktur AI tersebut tidak mengorbankan hak masyarakat atas air dan keberlanjutan ekosistem. Pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan tata kelola yang selama ini terjadi pada berbagai sektor ekstraktif dengan membiarkan investasi berkembang lebih cepat dibanding kemampuan negara mengendalikan dampaknya.
Hingga kini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur pembangunan dan operasional infrastruktur AI. Seluruh proses masih menggunakan instrumen umum seperti AMDAL dan perizinan berbasis risiko, tanpa adanya pengaturan yang secara khusus mengendalikan kebutuhan air, energi, dampak kumulatif, maupun potensi konflik pemanfaatan sumber daya alam yang ditimbulkan industri komputasi berskala besar.
AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun, pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat.
Baca juga: Data Centre dan Otomotif Masih Menjadi Pendorong Utama Pasar Kawasan Industri
Walhi menemukan, pembangunan data center AI BDx di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat, diperkirakan akan mengonsumsi air hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Dalam satu tahun, kebutuhan tersebut mencapai sekitar 12 juta meter kubik air.
Meskipun secara proporsional setara sekitar 0,20 persen dari total potensi ketersediaan air tahunan Waduk Jatiluhur, penggunaan tersebut tetap menimbulkan beban ekologis yang signifikan karena berlangsung secara terus-menerus selama 24 jam setiap hari.
Berdasarkan hasil hitungan proyeksi beban lingkungan Walhi, pengambilan air untuk data center AI di Waduk Jatiluhur setara dengan sekitar 7,87 persen dari kebutuhan air warga Karawang atau setara kebutuhan air bersih harian lebih dari 220.000 jiwa.
Selain di Jawa Barat, Walhi juga menemukan bahwa percepatan pembangunan pusat data di Batam juga menjadi ancaman. Saat ini di Batam terdapat sekitar 16 hingga 18 proyek pusat data yang telah beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan. Ekspansi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Waduk Duriangkang yang menjadi sumber utama pasokan air bagi lebih dari 1,3 juta penduduk Batam.
Berdasarkan kajian Walhi, kebutuhan air untuk data center AI kurang lebih 10 unit dapat mencapai sekitar 32 juta liter per hari atau setara 11,68 juta meter kubik per tahun. Volume tersebut setara dengan kebutuhan air harian sekitar 320.000 penduduk atau satu kecamatan berukuran sedang.
Di tengah ancaman sedimentasi waduk, perubahan iklim dan meningkatnya risiko kekeringan, alokasi air untuk industri AI berpotensi mengurangi kebutuhan air untuk masyarakat. Padahal waduk di Jatiluhur Purwakarta ataupun di Duriangkang Batam merupakan sumber air strategis yang menopang pasokan air minum serta irigasi untuk pangan masyarakat.
Baca juga: Opini: Kawasan Industri
Kasus Jatiluhur dan Batam menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur AI dibangun di atas sumber air bersih strategis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang ketat, maka masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak ketika terjadi kemarau panjang, krisis iklim, maupun penurunan ketersediaan air.
Pemerintah perlu menerapkan tata kelola lebih ketat terhadap pengembangan data center AI. Pemerintah juga harus menerapkan pembatasan data center tertentu, pengaturan zonasi, standar efisiensi energi dan air, kewajiban penggunaan air daur ulang, hingga kerangka tata kelola AI berbasis risiko untuk memastikan investasi digital tidak membebani kepentingan publik dan lingkungan.
Walhi mendesak pemerintah untuk memoratorium pembangunan data center dan segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pembangunan data center AI secara komprehensif, termasuk kewajiban kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, perlindungan sumber daya air, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan informasi, serta partisipasi bermakna masyarakat terdampak.
Sebelum regulasi tersebut tersedia, pemerintah perlu menetapkan moratorium pembangunan data center baru. Teknologi harus berkembang dalam koridor keberlanjutan ekosistem dan Indonesia tidak boleh mengorbankan sumber daya air, lingkungan hidup, maupun kepentingan masyarakat demi mengejar investasi AI.