Minggu, Juni 21, 2026
HomeNewsBerita UmumPemegang HGU Harus Aktif Padamkan Kebakaran

Pemegang HGU Harus Aktif Padamkan Kebakaran

Kebakaran hutan seperti sudah menjadi ritual tahunan di negara kita. Selain faktor alam, kebakaran hutan kerap terjadi karena disengaja sebagai cara mudah dan murah untuk membuka lahan yang akan digarap untuk area perkebunan. Hasilnya, asap dari kebakaran mengganggu aktifitas warga bahkan dampaknya hingga ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan

Untuk ikut berperan aktif terhadap permasalahan kebakaran lahan khususnya yang disebabkan oleh perusahaan pemilik hak pengelolaan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, akan menerapkan beberapa langkah preventif.

“Kami akan menerapkan klausul kepada perusahaan yang telah memegang izin hak guna usaha (HGU) harus berperan aktif dalam pemadaman api bila lokasi HGU-nya terbakar. Kalau mereka diam saja, haknya nanti tidak akan diperpanjang,” ujar Ferry di sebuah acara diskusi di Jakarta, pekan ini.

Tindakan preventif ini, jelas Ferry, karena pihaknya tidak bisa memberikan sanksi pidana maupun denda kepada perusahaan pemilik HGU. Untuk kabakaran yang terjadi saat ini mungkin dampaknya belum terlihat, tapi paling tidak dengan adanya klausul ini pada tahun depan perusahaan akan lebih terlibat aktif kalau terjadi kebakaran di atas lahannya.

“Kami bukan penegak hukum sehingga tidak bisa memberikan sanksi langsung. Pokoknya kalau ada pemilik lahan diam saja ketika lahannya kebakaran, izinnya tidak akan bisa diperpanjang bahkan kita cabut dan dia tidak akan bisa mengajukan izin lagi. Semoga dengan adanya klausul ini tahun depan bisa mengurangi kebakaran lahan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Presiden Minta Bank-Bank Milik Negara Jangan Cuma Cari Untung

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran komisaris dan...

Presiden Perintah Menteri Rosan: Sampaikan Kepada Publik Senin Besok Kondisi Investasi RI Sesuai Fakta

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM...

Mei Masyarakat Banyak Belanja dan Kuras Tabungan, Cicilan Utang Meningkat

Pada Mei 2026, rata-rata proporsi pendapatan konsumen yang dipakai...

Berita Terkini