Jumat, April 24, 2026
HomeNewsEkonomiTriwulan Satu Transaksi QRIS Melesat 116,43 Persen

Triwulan Satu Transaksi QRIS Melesat 116,43 Persen

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia (BI) yang dirilis Rabu (22/4/2026) mengungkapkan, pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan I 2026 tetap tinggi. Didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69 persen (yoy), didukung perluasan akseptasi pembayaran digital.

Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh 11,82 persen (yoy) dan 17,13 persen (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus melesat mencapai 116,43 persen (yoy) pada triwulan satu.

Kinerja positif tersebut didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. BI menargetkan jumlah penggguna QRIS 60 juta tahun ini dan merchant 45 juta.

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi atau tumbuh 30,82 persen (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp 3.519 triliun pada triwulan I 2026.

Sementara volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,46 juta transaksi atau tumbuh melambat -0,20 persen (yoy), di tengah nominal transaksi BI-RTGS yang tetap tumbuh 11,26 persen (yoy) mencapai Rp 51.490 triliun pada periode yang sama.

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 8,59 persen (yoy) menjadi Rp1.347 triliun.

Baca juga: Ada Whoosh, di Bandung Transaksi QRIS Turis Malaysia Paling Banyak

Menurut RDG BI, stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga pada triwulan I 2026. Ditopang infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.

Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI), dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat, diikuti ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.

Baca juga: Kini QRIS Tanpa Pindai In & Out Bisa Dipakai di 5 Moda Transportasi Jabodetabek

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP).

Bank Indonesia akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Ekonomi

Optimisme Kadin Indonesia Menjadi Negara Maju

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya...

Bos BI: Rupiah Sudah Undervalued, Akan Menguat Selaras Fundamental Ekonomi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, nilai tukar...

Dari 500 Ribuan Investor SBN, Perempuan Baru 9 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran...

Berita Terkini