Menkeu: Angka Defisit Fiskal adalah Sinyal Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik lima pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dalam arahannya, Menkeu menekankan tiga pesan utama yang harus menjadi pegangan para pejabat. Yaitu, menjaga disiplin fiskal, pengelolaan kas negara yang optimal, serta integritas.
Menkeu menyatakan, jabatan yang diemban para pejabat bukan fasilitas, melainkan amanah besar dari negara. Untuk itu, setiap pejabat dituntut menjaga integritas secara teguh dalam menjalankan tugas, terutama di tengah dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian.
“Jabatan itu bukan fasilitas, itu amanah. Kita diuji bukan saat kondisi normal, tapi saat tekanan datang,” kata Menkeu dikutip dari keterangan resmi. Nama 5 pejabat yang dilantik tidak disebutkan dalam keterangan Kemenkeu.
Soal integritas menjadi pesan ketiga yang disampaikan Menkeu Purbaya. Pesan pertama yang ditekankannya, adalah menjaga disiplin fiskal maksimal 3 persen PDB.
Menkeu menekankan, defisit anggaran itu bukan sekadar angka, melainkan sinyal kredibilitas kebijakan pemerintah di mata dunia. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen. “Angka defisit itu bukan sekadar target, itu sinyal ke dunia bahwa kita serius dalam menjaga fiskal (anggaran negara),” ujar Menkeu.
Baca juga: Presiden: Pemerintah Berupaya Menjaga Defisit APBN Tidak Bertambah
Pesan kedua, Menkeu menyebut pentingnya pengelolaan kas negara (cash management) yang harus dilakukan secara rapi dan optimal. Menurutnya, arus kas yang dikelola dengan baik, menjadi kunci menjaga kelancaran belanja negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Negara ini hidup dari aliran kas. Kalau Anda kelola dengan benar, kita bisa ngebut. Langkah tersebut memperbaiki fondasi kita secara struktural,” jelas Menkeu.
Pesan ketiga, pentingnya menjaga integritas. Menkeu menegaskan, tidak ada ruang kompromi dalam hal integritas di Kemenkeu. Ia mengingatkan, pelanggaran kecil dapat berdampak sistemik jika dibiarkan.
“Di Kemenkeu tidak ada ruang abu-abu. Benar ya benar, salah ya salah. Kalau mulai kompromi, efeknya bisa berantai dan sulit diperbaiki,” tandasnya Purbaya.
Baca juga: Setiap Kenaikan USD1 pada Harga Minyak, Akan Menambah Defisit APBN Rp6,8 Triliun
Selain ketiga pesan tersebut, Menkeu juga mengingatkan peran Kementerian Keuangan yang tidak hanya sebagai pengelola anggaran, tapi juga penjaga stabilitas ekonomi. APBN berfungsi sebagai shock absorber (peredam kejut) bila terjadi gejolak, sekaligus sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menambahkan, kepercayaan investor dan masyarakat harus terus dijaga melalui kebijakan yang kredibel dan transparan.
Dengan berpegang pada disiplin fiskal, pengelolaan kas yang baik, dan integritas, Menkeu optimistis Kementerian Keuangan dapat terus menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional di tengah tantangan global.