Demand KPR Masih Lemah, Bank Tawarkan KPR Take Over, Bunga Murah Meriah
Masih lemahnya permintan kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) pada triwulan pertama tahun ini, mendorong sebagian bank berburu KPR milik bank lain agar tetap bisa memenuhi target penyaluran KPR/KPA. Caranya dengan menawarkan KPR take over (pindahan).
Jadi, debitur yang memiliki KPR/KPA di bank lain dan sudah berjalan setidaknya satu tahun dengan kolektibilitas lancar, dirayu memindahkan kreditnya ke bank yang menawarkan KPR take over.
KPR take over adalah cara mudah bank memenuhi target penyaluran KPR, tanpa harus repot mencari debitur, menilai kualitas agunan, dan memproses pengajuan kreditnya seperti KPR baru.
Kualitas kredit yang didapat pun tinggi, karena yang bisa dipindahkan hanya KPR dengan cicilan lancar. Karena itu untuk KPR take over, bank berani memberikan bunga rendah fix (tidak berubah) selama periode tertentu.
Sementara bagi debitur, keuntungan KPR teke over, cicilan kredit setelah dipindahkan menjadi lebih ringan karena bunganya rendah.
Karena itu KPR take over cocok diambil debitur yang kredit di bank sebelumnya sudah memasuki periode bunga efektif floating, yang jauh lebih tinggi daripada bunga promo fix selama beberapa tahun pertama.
Selain itu debitur KPR take over juga bisa minta tambahan kredit (top up) di bank yang menerima pindahan, yang bisa dipakai untuk apa saja. Top up dimungkinkan karena nilai properti atau agunan kredit sudah meningkat saat dipindahkan dari bank sebelumnya.
Baca juga: Penyaluran KPR Masih Terus Menurun
Bank Mandiri
Mengutip situs resminya, di Bank Mandiri, tenor KPR take over bisa mencapai 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk apartemen, dengan minimum tenor 10 tahun. Selama 10 tahun itu, Mandiri memberikan bunga KPR fix 7,7 persen per tahun. Setelah 10 tahun baru berlaku bunga efektif floating 13 persen per tahun.
Namun, bila sebelum 10 tahun KPR dilunasi, debitur dikenai pinalti 5 persen dari saldo pokok utang yang dilunasi. Pelunasan dipercepat setelah minimum tenor 10 tahun, tidak dikenai pinalti. Debitur yang memindahkan KPR-nya tidak lagi dikenai biaya provisi, hanya biaya administrasi 1,5 persen dari nilai kredit.
Bank BRI
Di Bank BRI, juga dikutip dari situs resminya, persyaratan KPR take over kurang lebih sama. Yang berbeda hanya bunganya, yang dibedakan antara nasabah prima dan nasabah dari perusahaan yang payroll-nya di BRI dan yang bukan. Pilihan bunganya juga bisa berjenjang. Jangka waktu atau tenor kredit maksimal 25 tahun.
Untuk nasabah prima dan nasabah dari perusahaan yang payroll-nya di BRI, bunganya lebih rendah, sedangkan yang bukan sedikit lebih tinggi.
Jangka waktu atau tenor kredit minimumnya juga bervariasi, antara 3-15 tahun, yang akan menentukan besaran bunga promonya.
Misalnya untuk tenor KPR take over minimum 3 tahun, bunga promonya 2,5 persen per tahun fix 1 tahun, setelah itu berlaku bunga pasar efektif floating. Sedangkan untuk tenor minimum 10 dan 15 tahun, bunga promonya 3,55 persen per tahun fix 5 tahun.
Pilihan bunganya juga bisa berjenjang 10 tahun sampai 20 tahun. Untuk berjenjang 10 tahun misalnya, bunga promo tahun 1-3 hanya 3,75 persen per tahun, tahun 4-6 sebesar 7,85 persen per tahun, dan tahun 7-10 sebesar 9,85 persen per tahun.
Baca juga: Biar KPR Cepat Disetujui Bank, Simak Tips OCBC
Sedangkan untuk berjenjang 15 tahun dan 20 tahun, bunga promonya lebih tinggi 0,5 persen untuk tahun 1-10, sementara tahun ke-11 dan seterusnya bunga promonya lebih rendah 0,5 persen. Selain itu tersedia juga pilihan bunga fix selama tenor kredit.
Mandiri dan BRI hanya dua contoh bank yang menawarkan KPR take over. Masih banyak bank lain yang menawarkan KPR serupa yang bisa dipilih sesuai preferensi calon debitur.