Utak-Atik Investasi Reksadana Syariah: Modal Kecil Untung Terjamin
Ada beragam cara untuk berinvestasi melalui pengembangan sejumlah dana yang kita miliki melalui berbagai instrumen yang aman dan menguntungkan. Di tengah sosialisasi sistem keuangan syariah, instrumen investasi berbasis syariah juga terus berkembang salah satunya reksadana.
Secara teknis, reksadana syariah adalah wadah untuk mengumpulkan dana dari para investor yang kemudian dikelola dalam berbagai instrumen pasar modal. Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Senin (20/04), ada beberapa keuntungan bila kita berinvestasi di reksadana syariah.
Sebelum mengulas lebih lanjut, reksadana syariah adalah suatu wadah untuk mengakumulasikan dana masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi (MI) sebagai badan hukum. Dalam hal ini, MI profesional harus telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Himpunan dana tersebut nantinya diinvestasikan ke dalam berbagai portofolio efek seperti saham, pasar uang, sukuk, dan lainnya yang sesuai ketentuan maupun prinsip syariah Islam. Dalam proses investasinya, reksadana syariah tidak mengandung unsur riba, maisir (spekulasi berlebihan), dan gharar (ketidakpastian).
Artinya, aset akan berkembang sesuai dengan konsep Islam. Dana bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Instrumen investasi ini memiliki karakteristik tersendiri.
Beberapa ciri utama reksadana syariah antara lain, setiap produknya diawasi oleh DPS untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan syariah. Kemudian menerapkan akad syariah yang halal dalam bertransaksi seperti akad wakalah, mudharabah, atau musyarakah.
Portofolio investasi mencakup sukuk dan saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) di mana diterbitkan oleh OJK selama dua kali dalam setahun. Instrumen ini juga dapat dimulai dengan modal yang terjangkau. Prosesnya cenderung mudah, transparan, dan menekankan efisiensi biaya maupun waktu karena pengelolaan dilakukan oleh MI.
Likuiditas terjamin sehingga pencairan bisa dilakukan sewaktu-waktu dengan menjual unit penyertaan yang dimiliki. Reksadana syariah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis seperti reksadana pasar uang syariah. Instrumen ini cocok untuk investor dengan profil risiko rendah. Dana akan diinvestasikan ke instrumen syariah yang memiliki masa jatuh tempo kurang dari setahun seperti sukuk atau deposito syariah.
Baca juga: Investasi Reksadana vs Emas, Mana Lebih Untung?
Kemudian reksadana pendapatan tetap syariah. Ini investasi dana paling sedikit 80 persen dari aktiva bersih ke efek syariah pendapatan tetap yang memiliki tenor menengah hingga panjang. Risikonya cenderung sedang dengan imbal hasil stabil.
Berikutnya, reksadana campuran syariah yang merupakan perpaduan antara saham syariah, pasar uang, dan sukuk. Jenis ini sesuai untuk investor moderat dengan imbal hasil yang relatif lebih bervariasi.
Sementara reksadana saham syariah mekanismenya sebagian besar dana ditempatkan pada saham-saham syariah. Risikonya tentu lebih tinggi dengan potensi keuntungan yang sepadan (high risk high return).
Seiring kian diminatinya keuangan syariah, reksadana syariah termasuk instrumen yang populer dan menjadi pilihan bagi masyarakat yang menawarkan beberapa keuntungan. Diantaranya, halal sehingga memberikan ketenangan bagi investor muslim untuk terhindar dari riba yang dilarang dalam Islam.
Instrumen ini sesuai syariah Islam yang mengedepankan prinsip amanah karena prosesnya berjalan transparan dan saling terbuka antara MI dengan investor. Dana juga dikelola dengan profesional sehingga memberikan rasa tenang, aman, dan nyaman tanpa perlu investor memonitor pasar setiap hari.
Dengan modal yang terjangkau, investasi ini juga cocok untuk kalangan pemula. Selain itu dana bisa dialokasikan ke berbagai instrumen syariah sehingga risiko investasi tersebar dan tidak hanya bergantung pada satu aset. Investasi ini juga bebas pajak atas capital gain atau keuntungan dari kenaikan harga unit penyertaan.
Baca juga: Investasi Obligasi Negara Ritel yang Dijamin Cuan
Setelah mengetahui keuntungannya tentu ada juga risikonya. Beberapa risiko reksadana syariah antara lain, kinerja reksadana sangat bergentung pada kemampuan MI yang mengelola portofolio investasi. Jika MI tidak kompeten atau kurang maksimal dalam menyusun strategi dan analisis instrumen maka berpotensi menimbulkan kerugian.
Selain itu ada juga risiko pasar bila nilai aktiva mengalami penurunan apabila kondisi pasar maupun ekonomi berubah. Kendati terjamin, ada juga risiko likuiditas dengan pencairan dana tertunda pada kondisi tertentu, misalnya saat MI kesulitan mencairkan aset segera. Ada juga risiko kebijakan seperti potensi perubahan peraturan oleh OJK atau fatwa DSN-MUI yang berpengaruh pada manajemen reksadana.