Wamen ATR/Waka BPN: Pengembangan Jaringan Kereta Api di 3 Pulau Perlu Perubahan Tata Ruang
Pemerintah menjadikan pengembangan jaringan kereta api sebagai salah satu prioritas, sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan (pembangunan baru dan perluasan) akan difokuskan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan jaringan kereta api itu berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.
“RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Stasiun Tanahabang Baru, Jakarta, pekan lalu.
Rakor dihadiri sejumlah perwakilan kementerian di Kabinet Merah Putih, dipimpin Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Proyek Jalur Kereta 14.000 km di Tiga Pulau Masuk Program Prioritas Pemerintah
Menurut Ossy, RTRWN tersebut saat ini dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk dalam penetapan jaringan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, dan kawasan strategis.
“RTRWN juga menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah ke depan,” kta Wamen Ossy melalui keterangan dikutip Minggu (26/4/2026).
Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup berbagai wilayah prioritas. Mulai dari koridor pesisir timur Sumatera, pengembangan jaringan di Kalimantan, hingga lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara.
“Bila sudah termuat dalam RTRWN, kita jadi mudah menetapkan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanahnya,” ujar Ossy.