Realisasi Investasi Triwulan I 2026 Hampir Rp500 Triliun, Lampaui Target
Pemerintah terus memperkuat reformasi struktural, guna menciptakan iklim investasi yang makin kondusif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan ekonomi global. Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan dan sistem perizinan berusaha yang mampu mengakomodasi dinamika model bisnis baru, perkembangan teknologi, serta kebutuhan pelaku usaha.
“Di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. Pertumbuhan ekonomi triwulan satu didukung konsumsi rumah tangga, penyaluran THR, serta akselerasi belanja negara melalui melalui realisasi stimulus yang mencapai Rp809 triliun,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers implementasi penyesuaian KBLI 2025 di Jakarta akhir pekan ini, dikutip dari keterangan Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Kinerja investasi juga positif. Realisasinya pada triwulan I-2026 mencapai hampir Rp500 triliun, tepatnya Rp498,79 triliun, atau melampaui target dengan pertumbuhan 7,22 persen secara tahunan (yoy).
Penyerapan tenaga kerja juga meningkat signifikan, sebanyak 706.569 orang atau naik 18,93 persen (yoy). “Ini mencerminkan kontribusi nyata investasi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi, termasuk peningkatan investasi di luar Jawa,” ujar Airlangga.
Secara keseluruhan, realisasi investasi pada triwulan satu 2026 setara 24,4 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.
Dari sisi sumber investasi, penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang Rp248,8 triliun atau 49,9 persen dari total realisasi investasi triwulan satu, atau tumbuh 6 persen (yoy). Sedangkan penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp250 triliun atau 50,1 persen dari total realisasi. Realisasi investasi terbanyak ada di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.
Negara penyumbang investasi terbesar di Indonesia masih itu ke itu juga. Yaitu (secara berurutan sesuai nilai investasi) antara lain Singapura USD4,6 miliar, Hong Kong USD2,7 miliar, China USD2,2 miliar, Amerika Serikat USD1,3 miliar, dan Jepang USD1 miliar.
Investasi terbesar mengalir ke industri logam dasar dan barang logam bukan mesin senilai Rp69,4 triliun, diikuti jasa lainnya Rp64,2 triliun, pertambangan Rp51,9 triliun, kawasan perumahan dan industri Rp48 triliun, serta transportasi dan telekomunikasi Rp45,4 triliun.
Untuk investasi hilirisasi, sebagian besar ada di luar Jawa dengan porsi 75,5 persen atau Rp111,4 triliun. Antara lain Sulawesi Tengah Rp24,1 triliun, Maluku Utara Rp18,6 triliun, Jawa Barat Rp13 triliun, NTB Rp12,9 triliun, dan Kepulauan Riau Rp9,6 triliun.
Baca juga: Setelah Rp401 Triliun dari Jepang, Indonesia Dapat Janji Investasi Rp173 Triliun dari Korsel
Menurut Airlangga, capaian itu menunjukkan, Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif. Untuk itu, melalui Satgas Percepatan Program Pemerintah Untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dibentuk melalui Keppres 4/2026, pemerintah terus memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi kemudahan berusaha, termasuk melalui upaya debottlenecking hambatan investasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan, implementasi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 merupakan bagian penting dari penguatan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian KBLI 2025 diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi proses perizinan, serta mendorong daya saing investasi nasional.
Penyesuaian KBLI 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik (PBPS) itu, merupakan pembaruan penting dari KBLI sebelumnya, guna mengakomodasi perkembangan ekonomi baru. Pembaruan mencakup sektor ekonomi digital dan kecerdasan artifisial, mitigasi perubahan iklim, model bisnis baru, hingga penguatan sektor jasa keuangan termasuk bullion bank.
“Hari ini (Kamis, 23 April 2026) kami mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS, sebagai panduan teknis operasional dalam menerapkan penyesuaian kode KBLI tanpa merugikan kepentingan pelaku usaha,” kata Menko Airlangga.
Terdapat dua mekanisme utama dalam penyesuaian tersebut. Yaitu, penyesuaian otomatis oleh sistem melalui integrasi antara Sistem Ditjen AHU dan OSS, serta penyesuaian yang dilakukan pelaku usaha bila terdapat perubahan dalam anggaran dasar.
Turut hadir dalam konferensi pers Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta para pejabat tinggi Kemenko Perekonomian.