Kemenperin Bantah RI Alami Deindustrialisasi, Ini Alasannya
Kementerian Perindustrian (Kemnperin) membantah Indonesia mengalami deindustrialisasi, atau penurunan peran sektor manufaktur (industri pengolahan) dalam perekonomiannya. Bantahan itu disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif melalui keterangan akhir pekan ini.
Industri pengolahan adalah penopang utama kemajuan ekonomi sebuah negara, karena menciptakan nilai tambah tertinggi dan menciptakan atau menyerap tenaga kerja formal yang besar.
Menurut Febri, tudingan deindustrialisasi biasanya merujuk pada tiga indikator utama: penurunan sumbangan manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan industri manufaktur yang lebih rendah dari ekonomi nasional, serta pergeseran investasi dan tenaga kerja dari manufaktur ke sektor jasa.
Menyangkut PDB, dalam struktur perekonomian nasional saat ini, ia menyatakan industri pengolahan tetap menunjukkan perannya yang strategis. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi manufaktur terhadap PDB terus meningkat beberapa tahun terakhir, dengan tahun lalu mencapai 19,07 persen.
“Kalau ada ekonom atau pengamat yang mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025, maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan, karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan industri pengolahan telah berubah,” katanya.
Baca juga: Pesanan dan Produksi Menurun, Ekspansi Manufaktur RI Makin Kendur
Sebagai contoh, periode 2001-2009, PDB nasional hanya dihitung BPS dari sembilan lapangan usaha utama, dengan manufaktur termasuk salah satunya.
Namun, sejak 2010 hingga 2024, konsep dan definisi industri pengolahan berubah, dan terpecah menjadi empat lapangan usaha: industri pengolahan itu sendiri, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor jasa lainnya.
Selain berubah konsep dan definisi, metodologi perhitungan PDB juga berubah pada tahun 2009. Metodologi perhitungan sampai 2009 didasarkan pada perhitungan harga produsen, sedangkan tahun 2010 perhitungan PDB didasarkan pada harga dasar.
Kedua perubahan itu menyebabkan perhitungan PDB industri pengolahan menjadi mengecil, yang membuat share PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional juga ikut menciut.
“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungannya, nilai dan kontribusi PDB industri pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB industri pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan tersebut,” jelas Febri.
Namun, bila diperbandingkan kontribusi PDB pada tahun-tahun dalam periode yang sama, misalnya sejak Q2 2022 sampai Q4 2025, akan ditemukan tren menaik atau tren positif pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional.
Kenaikan kontribusi itu, didorong oleh kombinasi pemulihan pascapandemi, efektivitas kebijakan hilirisasi industri, serta penguatan konsumsi domestik.
Baca juga: Kontribusi Manufaktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Terus Naik, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Selain itu, kebijakan hilirisasi dinilai berhasil meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sementara permintaan domestik yang kuat menjaga stabilitas sektor manufaktur.
Kemudian, tidak terjadi shifting atau pergeseran tenaga kerja dari sektor industri pengolahan yang berjumlah 21,6 juta orang ke sektor lainnya seperti sektor jasa.
“Dari tren kenaikan kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional, dan tidak terjadinya shifting tenaga kerja industri pengolahan ke sektor lain, kami menegaskan manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi,” pungkas Febri.
Dari sisi pertumbuhan, Kemenperin juga menilai pertumbuhan industri manufaktur masih sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sekitar 5 persen, bahkan pernah di atasnya.
Begitu juga investasi di sektor manufaktur, sampai saat ini masih tercatat sebagai yang terbesar di antara seluruh investasi yang masuk atau dijalankan di Indonesia.
Baca juga: Dua Triwulan Manufaktur RI Konsisten Tumbuh di Atas Pertumbuhan Ekonomi
Penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur juga terus meningkat, mencapai 200-300 ratusan ribu setiap tahun. Bahwa, ada peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor jasa, itu bukan karena perpindahan dari sektor manufaktur, melainkan karena suplai tenaga kerja baru yang lebih banyak dibandingkan kapasitas penyerapan di sektor industri.
“Tenaga kerja baru ini masuk ke sektor-sektor di luar manufaktur seperti sektor jasa, karena laju penyerapan tenaga kerja di manufaktur tidak secepat laju suplai tenaga kerja baru ke dunia kerja. Jadi, bukan karena pekerja di sektor manufaktur pindah ke sektor jasa,” pungkas Jubir Febri.