Rabu, Oktober 28, 2026
HomeNewsEkonomiCerita Wamenkeu Tentang Pemanfaatan AI dalam Siklus APBN dan Risikonya

Cerita Wamenkeu Tentang Pemanfaatan AI dalam Siklus APBN dan Risikonya

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman mengajak pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara optimal, dengan tetap mewaspadai risiko penggunaannya.

Pesan itu disampaikannya dalam seminar series Artificial Intelligence (AI) dengan tema “Living Side by Side with AI: The Good and The Bad” dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-80 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Wamenkeu menyoroti potensi AI dalam meningkatkan produktivitas pegawai dan memperkuat pelaksanaan tugas Kemenkeu. AI nyadinilai berpotensi memperkuat seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari sisi penerimaan, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi penerimaan pajak baru, sekaligus mendeteksi indikasi ketidakpatuhan wajib pajak.

Sementara dari sisi belanja, AI dapat digunakan untuk menganalisis manfaat anggaran yang diterima masyarakat dari berbagai sumber, baik melalui bantuan sosial, pemerintah daerah, maupun kementerian dan lembaga.

Melalui pemanfaatan AI, Kemenkeu diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam menilai manfaat APBN, sehingga setiap rupiah uang negara dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan, memang benar-benar bermanfaat,” kata Wamenkeu Nurkholisoh sebagaimana dikutip keterangan Kemenkeu.

Baca juga: Menkeu: Hingga Triwulan III Kinerja Fiskal Terjaga, APBN Kredibel

Sedangkan dari sisi pembiayaan, AI dapat membantu mengidentifikasi dan memprediksi risiko pembiayaan negara. Pemanfaatan AI menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pembiayaan negara, agar lebih adaptif terhadap dinamika dan risiko ekonomi global.

Namun di balik manfaatnya, Wamenkeu juga mengingatkan adanya tiga risiko utama penggunaan AI. Risiko pertama tertipu, terutama akibat perkembangan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi gambar, video, dan suara sehingga menyerupai kondisi atau pernyataan asli.

Risiko kedua terlena. Ketergantungan berlebihan pada AI dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, mengingat, dan memahami informasi.

Risiko ketiga, tersebar. Yaitu, kebocoran informasi akibat memasukkan data rahasia ke aplikasi AI yang tidak memiliki perlindungan atau otorisasi sesuai kebutuhan organisasi.

Baca juga: Menkeu: Penerimaan Negara On Track, Tapi Harus Ditingkatkan untuk Menutup Subsidi BBM

Kendati demikian, Wamenkeu Nurkholisoh menegaskan, berbagai risiko tersebut bukan alasan untuk menolak perkembangan AI.

Yang jelas, penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab pejabat atas keputusan dan dokumen yang disetujui dan ditandatanganinya.

AI hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan informasi dan petunjuk, bukan sebagai pengganti penilaian manusia.

“AI itu memberi tanda, petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” tutup Wamenkeu.

Berita Terkait

Ekonomi

Pemerintah: Tingkat Pengangguran Dekati Level Terendah, Penciptaan Lapangan Kerja Baru Dua Kali Lipat

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, indikator ketenagakerjaan nasional tahun...

Survei Ahli Ekonomi LPEM FEB UI: Ekonomi RI Memburuk Dibanding 3 Bulan Lalu

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

Survei LPEM UI: Penciptaan Lapangan Kerja Indonesia Makin Buruk

Survei Ahli Ekonomi Semester II 2026 yang dirilis Lembaga...

Berita Terkini