Jumat, Juli 17, 2026
HomeBerita PropertiMenteri PKP Akan Buat Kriteria Penerima Rumah Subsidi Lebih Detil

Menteri PKP Akan Buat Kriteria Penerima Rumah Subsidi Lebih Detil

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu malam (1/1/2025).

Ara menyatakan, pertemuan tersebut untuk menyiapkan legalitas dan formulasi perubahan proporsi pendanaan Kredit Pemilikan Rumah subsidi dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Saat ini proporsi pendanaan KPR FLPP sebanyak 75 persen berasal dari APBN dan 25 persen dan bank penyalur KPR FLPP (75:25).

Dengan porsi pendanaan 75:25, tahun ini pemerintah menganggarkan subsidi KPR FLPP sebanyak Rp28,17 triliun untuk 220.000 rumah.

Mengutip keterangan tertulis Komunikasi Publik Kementerian PKP, Ara menginginkan porsi pendanaan itu diubah menjadi 50:50.

Dengan demikian rumah yang bisa dibiayai lebih banyak, lebih dari 300.000 unit tanpa harus meminta tambahan dana dari APBN.

Terkait dengan itu, Kementerian PKP menggandeng BPKP untuk memastikan perubahan proporsi KPR FLPP tersebut dilakukan secara benar sesuai aturan dan prosedur negara.

Selain dengan BPKP, Ara juga akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan membahas soal yang sama.

Baca juga: Menteri PKP Minta KPR FLPP Disalurkan Sejak Awal 2025, Ini 39 Bank Penyalurnya

Menteri PKP menyatakan, selain perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP, ia juga ingin peraturan mengenai kriteria penerima rumah subsidi dibuat makin detail untuk menghindari penyaluran yang salah sasaran.

“Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran KPR FLPP atau subsidi perumahan tidak tepat sasaran,” tegas Ara.

Kepala BPKP mendukung rencana perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP itu, karena dapat menambah kuota subsidi tanpa meminta tambahan anggaran dari APBN.

“Hanya, perlu di-review dulu dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya akibat perubahan proporsi pendanaan tersebut,” kata Ateh yang akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP.

Berita Terkait

Ekonomi

Kadin Rilis Business Pulse Q2, Sebut Peluang Ekspor Besar

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Institute merilis hasil...

Jumhur Paparkan “Triple Planetary Crisis” yang Harus Ditangani Bersama

Pemerintah terus mendorong transformasi pengelolaan lingkungan dari sekadar penanganan...

S&P Nilai Rating Kredit RI Tetap Investment Grade dengan Prospek Stabil, Apa Pentingnya?

Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) mengafirmasi Sovereign Credit...

Utang Luar Negeri Pemerintah Terus Naik, Swasta Masih Takut Tambah Utang

Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan...

Berita Terkini