BI: Insentif Likuiditas Bantu Kaum Muda Punya Rumah
Bagi kaum muda yang tergolong generasi roti tumpuk atau “sandwich generation”, di satu sisi harus membantu orang tua yang mulai menua, di sisi lain juga harus memikirkan masa depan keluarganya, mimpi memiliki rumah sendiri seringkali terasa jauh.
Karena itu banyak yang harus menerima tinggal bersama di rumah orang tua, berbagi ruang yang terbatas dengan orang tua dan saudara yang lain, atau terus mengontrak rumah.
Dikutip dari “Cerita BI” di laman resmi Bank Indonesia (BI), berdasarkan laporan riset The Prakarsa (2021), sekitar 66,3 persen kelompok usia produktif (15-65 tahun) di Indonesia tinggal dalam rumah tangga tiga generasi, yang mencerminkan fenomena “sandwich generation”.
Studi tersebut juga mengungkapkan, sebagian besar rumah yang ditinggali saat ini bukan milik sendiri, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pemilikan rumah.
Masalah utama yang dihadapi “sandwich generation” dalam membeli rumah sendiri, adalah ketidakseimbangan antara pendapatan dan harga properti.
Di satu sisi, pendapatan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan (biaya hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan orang tua, tabungan masa depan).
Di sisi lain harga rumah terus melambung. Akibatnya, kemampuan mengakses KPR menjadi terbatas. Banyak yang terpaksa menunda impian memiliki rumah sendiri, atau membeli rumah yang jauh dari pusat kota dengan fasilitas terbatas.
Baca juga: BI Akan Tambah Insentif Likuiditas untuk Sektor Perumahan Jadi Rp80 Triliun
KLM: solusi kebijakan BI
Di sinilah peran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari BI menjadi penting. KLM adalah kebijakan yang dirancang untuk mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang ditentukan termasuk perumahan.
Jelasnya, KLM adalah insentif yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM). Nilai KLM mencapai ratusan triliun setiap tahun.
Dalam bahasa sederhana, bank yang rajin menyalurkan kredit ke sektor tertentu, secara rata-rata akan mendapat diskon dalam kewajiban menyimpan dananya berupa GWM di BI.
Selain perumahan, sektor-sektor itu adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, serta transportasi, pergudangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Setiap bank wajib menitipkan sebagian dananya di BI (disebut GWM). Jika bank aktif menyalurkan KPR, BI akan mengurangi nilai dana yang wajib dititipkan itu. Jadi, bank punya lebih banyak dana untuk disalurkan sebagai kredit termasuk KPR.
Berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 7/2025, besaran KLM telah ditingkatkan dari semula paling tinggi 4 persen (400 bps) menjadi paling tinggi 5 persen (500 bps). Khusus untuk sektor tertentu termasuk perumahan, besaran insentif maksimum adalah 3,2%.
BI juga memberikan tambahan besaran KLM paling banyak 0,3 persen untuk sektor tertentu, dan/atau kredit/pembiayaan inklusif berdasarkan pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), jika rata-rata pertumbuhan kredit/pembiayaan memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya memiliki pangsa kredit lebih 2 persen dan pertumbuhan kredit lebih dari 5 persen.
Sektor perumahan yang mendapat KLM meliputi rumah tangga untuk pemilikan rumah tinggal (KPR), rumah tangga untuk pemilikan flat atau apartemen (KPA), konstruksi, real estate, dan sektor pendukung konstruksi dan real estate. Ini berarti, baik KPR untuk rumah tapak maupun apartemen, keduanya mendapat dukungan KLM.
KLM diharapkan mendorong perbankan untuk lebih giat dalam menyalurkan kredit ke sektor perumahan. Caranya pertama, dengan GWM yang lebih rendah, bank punya lebih banyak dana untuk dipinjamkan yang meningkatkan suplai kredit di pasar termasuk untuk KPR.
Kedua, penurunan biaya dana bank. Insentif KLM mengurangi biaya operasional bank terkait pemenuhan GWM. Penghematan ini memungkinkan bank menawarkan bunga KPR yang sedikit lebih kompetitif, atau persyaratan yang lebih fleksibel, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan KLM juga secara eksplisit mengarahkan bank untuk berinvestasi lebih banyak di sektor perumahan. Terutama yang berdampak sosial dan lingkungan (MBR, KPR hijau), yang seringkali merupakan segmen yang memiliki permintaan tinggi namun terbatas dalam akses kredit.
Baca juga: BI Guyur Insentif Likuiditas Hampir Rp300 Triliun
Bagaimana KLM membantu “sandwich generation” memiliki rumah?
KLM membantu “sandwich generation” memiliki rumah melalui beberapa cara. Pertama, meningkatkan akses KPR. Dengan insentif KLM, bank punya lebih banyak likuiditas untuk disalurkan sebagai KPR. Ini berarti lebih banyak “sandwich generation” yang berpeluang mendapatkan KPR.
Kedua, potensi suku bunga KPR yang lebih kompetitif. Likuiditas yang lebih besar berpotensi mendorong persaingan antar bank dalam menawarkan KPR yang bisa berujung pada suku bunga yang lebih kompetitif.
Ketiga, mendorong inovasi produk KPR. Dengan insentif KLM, bank didorong berinovasi dalam produk KPR yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan “sandwich generation”.
Keempat, memperluas pilihan rumah. Dukungan KLM untuk berbagai jenis properti (rumah tapak, apartemen, dll) memberikan lebih banyak pilihan bagi “sandwich generation” sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.