Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin pagi (27/7/2026). Ia memberikan keterangan didampingi semua deputi gubernur BI.

Menurut Prasetyo, pengunduran diri Perry disampaikan melalui surat tertanggal 26 JUli 2026 (Minggu) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu Perry menyatakan mengundurkan diri dengan alasan pribadi.

Pengunduran diri Perry terjadi saat nilai tukar rupiah masih terus bergejolak di kisaran Rp17.800-an hingga Rp18.000-an per dolar AS (USD).

“Per (Minggu) kemarin, kami secara resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur BI (yang disampaikan) kepada Bapak Presiden,” kata Menteri Prasetyo.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun memimpin Bank Indonesia,” lanjut Prasetyo.

Perry menjadi gubernur BI di era pemerintahan Joko Widodo. Yaitu, Mei 2018-2023 dan Mei 2023-2028. Dengan demikian Perry sudah menjalani jabatan keduanya selama lebih dari 3 tahun sebelum mengundurkan diri.

Bank Indonesia dalam keterangannya, Senin (27/7/2026), menyatakan, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), Dewan Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI hingga terpilihnya gubernur BI definitif pengganti Perry.

Baca juga: BI: Rupiah Akan Stabil dan Cenderung Menguat

Mensesneg membenarkan pernyataan resmi BI tersebut. “Sesuai dengan Undang-Undang Bank Undonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia secara otomotis dijabat deputi gubernur senior yang akan menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Pras.

Destry, mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri dan anggota Dewan Komsioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), yang menjadi deputi gubernur senior BI sejak 2019, sudah menemui Presiden Prabowo terkait penetapannya sebagai Pejabat Gubernur BI itu.

Bersamaan dengan pengumuman pengunduran diri Perry, nilai tukar rupiah kian tertekan. Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dari Bank Indonesia (BI) misalnya, menunjukkan nilai tukar USD terhadap rupiah mencapai Rp17.995 pada penutupan perdagangan, Senin (27/7/2026). Mengendur 0.12 persen dari penutupan perdagangan Jumat pekan lalu sebesar Rp17.973 per USD.

Di pasar spot, seperti dilaporkan berbagai media, pelemahan rupiah bahkan lebih dalam. Terdepresiasi 46 poin atau 0,26 persen ke level Rp18.009 per USD, dibanding pembukaan pada pagi hari yang tercatat di level Rp17.976. Terlemah dalam 7 hari perdagangan terakhir.

Pelemahan rupiah itu terjadi saat indeks USD (DXY), indeks nilai tukar USD dibanding 6 mata uang utama dunia, melemah 0,26 persen ke posisi 101,203.

Mayoritas mata uang negara Asia menguat terhadap dolar AS. Hanya rupiah dan won Korea Selatan yang tercatat melemah pada perdagangan Senin sore. Rupiah terkoreksi 0,26 persen, won Korea Selatan 0,75 persen.

Baca juga: Belum 10 Hari, BI Naikkan Lagi BI Rate Jadi 5,75 Persen. Demi Rupiah

Sebagian pengamat menyatakan, pelemahan rupiah itu karena kabar pengunduran diri Perry yang menciptakan sentimen negatif di pasar, terutama karena munculnya kembali tanda tanya tentang independensi bank sentral yang dalam beberapa waktu terakhir kerap diintervensi pemerintah dan parlemen. Para pengamat di kelompok ini menduga, Perry memilih mundur karena menolak intervensi tersebut.

Namun, sebagian pengamat lainnya berpendapat, pelemahan rupiah hari ini lebih karena konflik di Timur Tengah yang tetap memanas yang melambungkan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok, yang berdampak terhadap nilai tukar rupiah dan ekonomi Indonesia yang merupakan negara importir minyak.