Rabu, Juli 22, 2026
HomeBerita PropertiSeptember Kementerian PKP Mulai Bangun Hunian Tetap Pascabencana Sumatera

September Kementerian PKP Mulai Bangun Hunian Tetap Pascabencana Sumatera

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memulai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di tiga provisnis di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) pada September 2026.

Hal itu diungkapkan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dalam rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Selasa (21/7/2026), yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dihadiri direksi PLN serta para kepala daerah dari 3 wilayah terdampak.

“Proses tender sudah berjalan, dan kami siap memulai pembangunan huntap Sumatera pada September 2026. Kami minta (kepala daerah) agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, punya kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat korban banjir dapat kembali beraktivitas dengan baik,” kata Menteri Ara melalui keterangan dikutip, Rabu (22/7/2026).

Ia mengulangi lagi, pembangunan huntap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock presisi, guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.

Selain pembangunan oleh pemerintah, Kementerian PKP juga mencatat 500 unit huntap telah selesai dibangun dari total 2.603 unit yang menjadi komitmen CSR Yayasan Buddha Tzu Chi.

Baca juga: Pembangunan Huntap bagi Korban Banjir Sumatera Gunakan RISHA dan Bata Interlock

Pembangunan huntap dibagi dalam 3 skema. Pertama, huntap insitu, yaitu pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kedua, huniap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi BNPB.

Ketiga, huntap eksitu komunal, yaitu pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam rapat, Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan huntap eksitu komunal di tiga provinsi terdampak, dengan lokasi pembangunan diprioritaskan di kawasan yang aman dari potensi bencana, lahan punya kepastian hukum, serta tetap dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya.

Di Aceh telah disiapkan 45 lokasi seluas 156,13 hektare dengan kapasitas 6.220 unit hunian. Di Sumatera Utara tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit, dan di Sumatera Barat terdapat 5 lokasi seluas 21,40 hektare yang mampu menampung 813 unit hunian.

Baca juga: Anggaran Rehabilitasi-Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Rp100,1 Triliun untuk Tiga Tahun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.

Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi 3 provinsi terdampak.

Di tingkat pusat, rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga, yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan tiga tahun.

“Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan,” ujar Mendagri Tito.

Baca juga: Hunian Tetap Korban Banjir Sumatera Dibangun di 197 Lokasi. Rumah Rusak 189.308 Unit

Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri menegaskan, PLN siap memastikan kebutuhan listrik bagi masyarakat di kawasan relokasi terpenuhi. “PLN siap membantu penyediaan listrik begitu pembangunan hunian tersebut siap,” katanya.

Ia menambahkan, PLN sejak awal berkomitmen mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi hunian sementara, hunian tetap, dan fasilitas umum di wilayah terdampak bencana. Hingga saat ini, PLN telah mengalirkan listrik ke 19.377 unit hunian sementara, hunian tetap, dan fasilitas umum.

Berita Terkait

Ekonomi

Semester I Keseimbangan Primer Surplus Rp85,1 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kinerja Anggaran...

Paradigma Sampah: Jangan Lagi Sisa Buangan, Tapi Harus Jadi Sumber Daya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh...

Berita Terkini