Rabu, Juli 22, 2026
HomeBerita Properti1,1 Juta Rumah Peserta Program Bedah Rumah Jadi Prioritas Sertifikasi Gratis

1,1 Juta Rumah Peserta Program Bedah Rumah Jadi Prioritas Sertifikasi Gratis

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melansir program sertifikasi gratis untuk 1 juta rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini.

Untuk tahap awal, fokus diarahkan pada rumah MBR penerima manfaat program bedah rumah alias program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hasil verifikasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS yang belum memiliki sertifikat. Karena itu kedua kementerian disertai BPS, memperkuat sinergi untuk mempercepat sertipikasi tanah MBR tersebut.

Salah satunya melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR, di kantor pusat Bank BRI, Jakarta, Selasa (21/7/2026). BRI adalah bank pendukung pelaksanaan program bedah rumah.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, melalui penandatanganan SEB itu, kementeriannya mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR.

“Kita ingin memastikan MBR tidak hanya memiliki rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” kata Nusron dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: 1,1 Juta Rumah Penerima Program Bedah Rumah Belum Bersertifikat

SEB di atas mengatur sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS, mulai dari penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi data penerima manfaat.

Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, akan mendukung proses tersebut, agar pelaksanaan pendaftaran tanah lintas sektor berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

Program sertipikasi tanah gratis bagi MBR itu dibagi ke dalam tiga klaster. Yakni, Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri.

Menteri Nusron menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertipikasi berdasarkan data BSPS tahun 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat yang belum bersertifikat.

“Sebanyak 1,1 juta rumah pada rentang tahun 2015-2024 ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan (sertifikasi rumah) berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, dan data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat,” jelasnya.

Baca juga: Ini 3 Kriteria MBR yang Bisa Dapat Sertifikat Rumah Gratis

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat BSPS, agar program berjalan tepat sasaran.

Proses verifikasi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat, sehingga data yang digunakan dalam pelaksanaan sertipikasi makin akurat.

“Ini jadi peranan bersama Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN, BPS, dan juga BRI (sebagai bank pendukung) dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih, BPS punya data, kami juga punya data untuk diverifikasi,” tutur Menteri Maruarar.

Berita Terkait

Ekonomi

Semester I Keseimbangan Primer Surplus Rp85,1 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kinerja Anggaran...

Paradigma Sampah: Jangan Lagi Sisa Buangan, Tapi Harus Jadi Sumber Daya

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh...

Berita Terkini