Likuiditas Tetap Longgar, Agustus Kredit Tumbuh Makin Tinggi
Kendati bunga acuan BI Rate tetap dipertahankan relatif tinggi, yang membuat suku bunga perbankan belum cukup melandai, penyaluran kredit terus meningkat.
Mengutip hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, 22-23 Agustus 2027, yang hasilnya dirilis, Rabu (23/9/2026), pada Agustus 2026 intermediasi atau penyaluran kredit perbankan kembali meningkat dengan ketahanan perbankan tetap terjaga.
Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy), naik tipis dari pertumbuhan Juli 2026 sebesar 13,58 persen (yoy).
Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan kredit itu masih didukung terutama oleh kredit investasi yang tumbuh kian tinggi sebesar 25,11 persen (yoy0< diikuti kredit modal kerja yang tumbuh 11,45 persen (yoy). Sementara kredit konsumsi masih jalan di tempat, dengan pertumbuhan 5,07 persen (yoy).
Menurut Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferesi pers, perkembangan positif intermediasi perbankan itu, didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh BI melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp461,2 triliun, dengan alokasi pada KLM financing channel Rp338,2 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) Rp123,0 triliun.
Baca juga: Paylater, Pinjol, Gadai Terus Tumbuh Tinggi, Saat Kredit Konsumsi Terus Melemah
Minat penyaluran kredit (lending appetite) oleh perbankan tercatat masih longgar, didukung pertumbuhan penghimpunan dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10,94 persen (yoy).
“Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga di kisaran 8-12 persen,” kata Destry.
Ketahanan perbankan sendiri disebut BI tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Juli 2026 tercatat 23,84 persen.
Baca juga: Mulai September 2026 Insentif Likuiditas Dinaikkan Jadi 6 Persen. Permintaan Kredit Juga Makin Naik?
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,10 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) pada Juli 2026. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) stabil di level 23,04 persen pada Agustus 2026.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, untuk mendorong pertumbuhan kredit, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Gubernur Destry.