BI: Transaksi Lintas Negara RI Tanpa Dolar AS Capai USD52,6 Miliar, Naik 2 Kali Lipat
Indonesia sudah menjalin kerjasama pembayaran lintas negara (cross border) tanpa dolar AS (USD), tapi dengan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) masing-masing, dengan 7 negara: Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Tujuannya meminimalisir ketergantungan pada dolar AS, sekaligus mengurangi volatilitas nilai tukar mata uang, dan mengefisienkan transaksi prrdagangan antarnegara.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, perkembangan implementasi LCT itu terus menunjukkan perkembangan yang positif. Tercermin dari nilai transaksi dengan 7 negara itu menggunakan rupiah yang terus meningkat.
Kalau pada 2025 nilainya mencapai ekuivalen USD25,7 miliar, tahun 2026 (sampai dengan September) telah mencapai ekuivalen USD52,6 miliar, atau melesat lebih dari dua kali lipat.
Sebagian besar transaksi berupa penggunaan transaksi rupiah oleh warga 7 negara tersebut, sedangkan penggunaan mata uang tujuh negara itu untuk bertransaksi oleh WNI jauh lebih sedikit.
Baca juga: Sepanjang 2025 Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp435 Triliun
Peningkatan transaksi tersebut menunjukkan makin berkembangnya penggunaan mata uang lokal, dalam aktivitas perdagangan dan investasi lintas negara dengan negara-negara mitra Indonesia.
“BI akan terus memperkuat implementasi LCT sebagai salah satu upaya mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, di mana saat ini sudah diimplementasikan kepada tujuh negara mitra,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Triwulan III-2026 di Jakarta awal pekan ini.
Melalui penguatan implementasi LCT tersebut, BI terus mendorong diversifikasi penggunaan mata uang dalam transaksi internasional, sekaligus memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.