BI: Rupiah Akan Stabil dan Cenderung Menguat
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia (BI), 21-22 Juli 2026, yang dilansir Rabu (22/7/2026), menyatakan, ketidakpastian global kembali meningkat pasca re-eskalasi intensitas perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada awal Juli 2026.
Lalu lintas di Selat Hormuz kembali terhambat, sehingga mengganggu produksi dan rantai pasok perdagangan antarnegara, dan kembali mendorong naik harga minyak dan berbagai komoditas dunia.
Prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini diperkirakan tetap lemah sebesar 3,0 persen, sementara inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,5 persen.
Akibatnya, kebijakan moneter global menjadi lebih ketat sebagai respons terhadap makin tingginya tekanan inflasi tersebut.
Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), diperkirakan naik lebih awal ke triwulan IV 2026. Imbal hasil (yield) US Treasury Note juga naik tinggi ke level 4,56 persen (tenor 10 tahun) dan 4,18 persen (tenor 2 tahun) pada 20 Juli 2026, dan diprediksi makin meningkat didorong melebarnya defisit fiskal AS.
Dampak lebih lanjut, aliran modal keluar dari negara emerging markets seperti Indonesia berlanjut ke pasar keuangan AS dan aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan dianggap aman (safe-haven assets), sehingga mendorong penguatan dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).
Merespon situasi tersebut, RDG BI menyatakan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen.
Rupiah sendiri kembali menguat ke level Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan FFR itu.
Nilai tukar rupiah per 21 Juli 2026 itu, relatif stabil dibanding level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880 per USD.
Baca juga: BI-Pemerintah Perkuat Sinergi untuk Stabilkan Rupiah Melalui 2 Langkah
Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar NDF luar negeri (off-shore), maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing. hasilnya, kepemilikan asing di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun (27,11 persen dari total posisi SRBI) pada 20 Juli 2026.
BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing, guna makin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah, sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Baca juga: 6 Bulan Cadangan Devisa RI Berkurang Rp200 Triliun, untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah
Berbagai penguatan respons kebijakan moneter yang ditempuh BI, bersinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik, dapat mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing.
Aliran investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 mencatat net inflows (masuk bersih) sebesar USD8,5 miliar terutama didukung SBN dan SRBI, yang berlanjut pada triwulan III 2026 (hingga 20 Juli 2026) terutama dari SBN yang mencatat net inflows USD0,1 miliar.
Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan semua upaya itu, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat.