Layang-Layang Masih Jadi Momok di Lintasan Whoosh
KCIC terus mengintensifkan patroli dan pengamanan di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh, sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan. Sepanjang tahun ini hingga Juni, petugas KCIC menurunkan dan mengamankan 3.333 layang-layang yang diterbangkan di sekitar jalur operasional Whoosh.
Aktivitas penertiban meningkat pada Juni dengan 1.395 layang-layang diamankan, seiring meningkatnya aktivitas bermain layang-layang selama periode libur sekolah.
Sebagian besar penertiban dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung, tiga kawasan dengan aktivitas bermain layang-layang paling tinggi di sekitar jalur Whoosh.
Mengutip keterangan KCIC, Jumat (24/7/2026), layang-layang dan benangnya memiliki potensi membahayakan operasional kereta cepat, bila tersangkut pada jaringan listrik aliran atas yang menjadi sumber pasokan listrik Whoosh.
Gangguan pada jaringan tersebut dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran perjalanan. Karena itu, KCIC secara rutin melakukan patroli dan penertiban sebagai langkah pencegahan sebelum layang-layang menimbulkan dampak terhadap operasional.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan, keselamatan perjalanan Whoosh merupakan prioritas utama KCIC.
Karena itu, KCIC secara konsisten memperkuat patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat, terutama pada periode ketika aktivitas tersebut meningkat.
“Data penertiban menunjukkan, aktivitas bermain layang-layang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah di sekitar jalur Whoosh. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penertiban sebagai langkah pencegahan agar tidak mengganggu operasional kereta cepat. Keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,” kata Eva melalui keterangan dikutip Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Layang-Layang Paling Dominan Ganggu Perjalanan Whoosh
Patroli dilakukan KCIC bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, penertiban layang-layang, serta pembagian bola dan alat olahraga lainnya kepada anak-anak, sebagai alternatif kegiatan bermain yang tetap menyenangkan dan lebih aman bagi perjalanan Whoosh.
Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban tersebut juga didukung oleh Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2025, serta Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 2014 Tahun 2025, yang mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang dalam radius 3 kilometer dari jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi KCIC bersama pemerintah daerah dalam melakukan edukasi, sosialisasi, serta penertiban aktivitas bermain layang-layang di sekitar jalur Whoosh.
Selain patroli di lapangan, pemantauan juga dilakukan secara berlapis selama operasional berlangsung. Petugas pengamanan dan operasional rutin melakukan inspeksi di sepanjang jalur, sementara masinis turut melakukan pemantauan selama perjalanan.
Baca juga: Musim Penghujan, KCIC Pastikan Keselamatan Perjalanan Lewat Sensor Cuaca Real-Time di Jalur Whoosh
Bila ditemukan aktivitas layang-layang yang berpotensi mengganggu operasional, informasi segera diteruskan kepada petugas di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat, serta mengingatkan anak-anak agar memilih lokasi bermain yang aman dan jauh dari jalur Whoosh. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga perjalanan Whoosh tetap aman, nyaman, andal, dan tepat waktu,” tutup Eva.