Presiden Tugaskan Airlangga Turunkan Biaya Logistik RI yang Tinggi
Tingginya biaya logistik atau distribusi barang dan jasa di Indonesia, merupakan salah satu kontributor utama yang membuat angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia membengkak hingga kisaran 6,3-6,8 persen.
Itu artinya, untuk menghasilkan 1 unit pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan 6 unit investasi. Jauh lebih tiggi dibanding ICOR negara-negara ASEAN yang sudah 4 persen atau di bawah 4 persen.
Saat ini biaya logistik total (termasuk domestik dan ekspor) riil Indonesia, masih berada di kisaran 14,29 persen hingga 24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju, atau negara tetangga di ASEAN yang biaya logistiknya sudah di bawah 10 persen.
Biaya logistik yang mahal akibat rantai distribusi yang panjang, disparitas infrastruktur, dan inefisiensi pelabuhan langsung, membuat modal investasi yang ditanamkan para pelaku usaha menjadi boros dan kurang produktif.
Pemerintah menargetkan memotong rantai inefisiensi itu, dengan menurunkan biaya logistik hingga ke level 8-12 persen dalam jangka panjang, agar angka ICOR bisa ditekan ke level 4.
Dengan ICOR di level 4, investasi akan jauh lebih efisien dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6–8 persen dapat dicapai dengan biaya modal yang lebih rendah.
Untuk itu Presiden Prabowo menugaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memperkuat ekosistem logistik nasional, guna menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia.
Penugasan dituangkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026.
“Arahan Presiden sangat jelas. Penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres 41 Tahun 2026,” kata Menko Airlangga melalui keterangan akhir pekan lalu.
Baca juga: Jangan Mimpi Ekonomi Bisa Tumbuh 8 Persen Kalau ICOR Masih 6
Pemerintah menargetkan penurunan bertahap biaya logistik menjadi 12,5 persen hingga 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Perpres 41/2026 dirancang instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional melalui 3 strategi utama: penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan daya saing SDM dan penyedia jasa logistik.
Langkah konkret
Pemerintah tidak berhenti pada tataran regulasi. Berbagai langkah operasional telah dan terus dipercepat untuk memastikan implementasi Perpres 41/2026 memberikan dampak nyata bagi efisiensi logistik nasional.
Menko Airlangga menjelaskan, platform NLE yang selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen, akan diperkuat melalui digitalisasi end-to-end, dari sebelumnya NLE lebih berfokus pada layanan perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G).
Pemerintah juga mendorong pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.
Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimodal transport), menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.
Baca juga: Sungguh Berat Tantangan Indonesia Memacu Pertumbuhan Ekonomi
Bersamaan dengan itu, Pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang makin tua.
Melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program KIPK, sehingga bisa memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.
Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas dan daya saing SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik, guna memastikan transformasi sistem logistik nasional didukung tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan teknologi digital.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8 persen. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan makin berdaya saing, dan produk di pasar domestik makin terjangkau,” pungkas Airlangga.