Q3 Rentabilitas dan Likuiditas Dunia Usaha Lebih Baik, Tapi Serapan Pekerja dan Upah Merosot
Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia triwulan III (Q3) 2026 yang dirilis, Senin (19/10/2026), mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha menurun kendati secara umum tetap terjaga.
Tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha triwulan III 2026 sebesar 11,46 persen, lebih rendah dari triwulan II 2026 sebesar 12,97.
Namun berdasarkan kondisi keuangan, responden menilai likuiditas perusahaannya lebih baik pada triwulan III 2026. Tercermin dari Saldo Bersih (SB) Likuiditas triwulan III 2026 sebesar 15,56 persen, meningkat dibandingkan SB 15,03 persen pada triwulan II 2026.
“Persentase responden yang menjawab kondisi likuiditas perusahaan pada triwulan III 2026 lebih baik mencapai 23,42 persen, lebih tinggi dibandingkan 22,78 persen pada triwulan sebelumnya,” tulis laporan BI tersebut.
Kondisi rentabilitas atau kemampuan perusahaan mencetak laba, juga terindikasi lebih baik pada triwulan III 2026. Tercermin dari SB Indikator Rentabilitas sebesar 13,11 persen, lebih tinggi dari SB 11,87 persen pada triwulan dua 2026.
Persentase responden yang menjawab kondisi rentabilitas pada triwulan III 2026 lebih baik mencapai 22,68 persen, lebih tinggi dibandingkan 22,34 persen pada triwulan dua.
Responden juga menilai, akses kredit perbankan pada triwulan III 2026 tetap mudah. Tercermin dari SB akses kredit sebesar 1,84 persen, meski lebih rendah dibandingkan SB 2,45 persen pada triwulan II 2026.
Persentase responden yang menjawab lebih mudah mencapai 6,35%, masih lebih tinggi dibandingkan responden yang menjawab lebih sulit yang tercatat sebesar 4,51 persen.
Baca juga: Triwulan III Kinerja Kegiatan Usaha Masih Terjaga Kendati Menurun
Margin usaha
Begitu pula kondisi margin usaha pada semester II 2026, diprakirakan mencapai 16,51 persen, lebih tinggi dibandingkan 16,02 persen pada semester I 2026, kendati sedikit lebih rendah dibanding 16,70 persen pada semester II 2025.
Margin usaha tertinggi tercatat pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 22,22 persen, diikuti Jasa Perusahaan 20,69 persen, serta Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 20,12 persen.
Sementara margin usaha terendah tercatat pada sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 11,29 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 11,42%, serta Pengadaan Listrik dan Gas 11,99 persen.
Tenaga kerja
Likuiditas, rentabilitas dan margin usaha makin baik, namun penggunaan tenaga kerja menurun pada triwulan tiga 2026, dengan SBT 0,07 persen atau jauh lebih rendah dibanding SBT triwulan dua sebesar 0,14 persen.
Beberapa sektor yang tercatat meningkat serapan tenaga kerjanya adalah Pertambangan dan Penggalian (SBT 0,48 persen), Konstruksi (SBT 0,32 persen), dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (SBT 0,09 persen), terutama pada sub-Penyediaan Makan Minum sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha.
Sedangkan penggunaan tenaga kerja pada Industri Pengolahan masih terkontraksi (minus) dengan SBT -0,36 persen pada triwulan III 2026, kendati membaik dibandingkan triwulan dua dengan SBT -0,54 persen, sejalan dengan peningkatan aktivitas usahanya.
Pada triwulan IV 2026 Bank Indonesia memperkirakan, penggunaan tenaga kerja meningkat dengan SBT 0,97 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan dua dengan SBT 0,07 persen.
Peningkatan penyerapan tenaga kerja diprakirakan bersumber dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Motor (SBT 0,16 persen), dan Transportasi dan Pergudangan (SBT 0,17 persen), sejalan dengan faktor musiman HBKN Natal dan libur akhir tahun, serta Jasa Keuangan (SBT 0,49 persen) sejalan dengan penambahan kantor cabang untuk peningkatan layanan.
Baca juga: Manufaktur RI Melaju Lagi, Tertinggi dalam 7 Bulan, Didorong Kenaikan Permintaan
Perkembangan upah
Likuiditas, rentabilitas dan margin usaha yang makin baik, juga tidak mendorong pertumbuhan upah pekerja. BI mencatat, perkembangan upah pada semester II 2026 terindikasi tetap tumbuh, namun lebih rendah dibandingkan semester I 2026 dan semester II 2025.
Terindikasi dari SB upah sebesar 9,24 persen, jauh merosot dibandingkan SB 39,20 persen pada semester I 2026 dan lebih rendah dari SB 10,49 persen pada semester II 2025.
Menurut BI, seluruh sektor usaha terindikasi melambat pertumbuhan upah pekerjanya dibandingkan semester I 2026.
Sektor yang mencatat penurunan SB tertinggi antara lain Industri Pengolahan (SB 9,18 persen), diikuti Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Motor (SB 9,60 persen), serta Jasa Lainnya (SB 7,32 persen).
Berdasarkan level pegawai, rata-rata upah pegawai setingkat mandor/supervisor pada semester II 2026 mencapai Rp5,96 juta per bulan. Sementara upah pegawai level di bawah mandor/supervisor sebesar Rp3,87 juta per bulan.
Berdasarkan sektor usaha, tingkat upah rata-rata tertinggi tercatat pada sektor Jasa Keuangan sebesar Rp9,02 juta per bulan untuk pegawai setingkat mandor/supervisor, dan sektor Pengadaan Listrik dan Gas sebesar Rp5,60 juta per bulan untuk pegawai dengan level di bawah mandor/supervisor.