Jumat, Oktober 16, 2026
HomeNewsEkonomiMenkeu-Wamenkeu Bicara Bonus Demografi, Tinggal 15 Tahun Bagi RI Memanfaatkannya

Menkeu-Wamenkeu Bicara Bonus Demografi, Tinggal 15 Tahun Bagi RI Memanfaatkannya

Bonus demografi adalah kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (usia 15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

Fenomena ini merupakan peluang emas bagi suatu negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun juga dapat berubah menjadi bencana sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Indonesia diperkirakan mengalami puncak bonus demografi pada 2030–2040, di mana sekitar 70 persen populasinya merupakan penduduk usia produktif.

Hal itu merupakan potensi meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, memperbesar pasar domestik dan arus investasi, sekaligus menjadi batu loncatan menuju negara maju atau negara berpendapatan tinggi.

Namun, bonus demografi itu juga berisiko menjadi bencana demografi bila gagal dikelola dengan baik. Salah satunya, memicu lonjakan pengangguran karena seretnya lapangan kerja berkualitas, dan rendahnya kualitas SDM.

Dalam World Bank Group Closed-Door Ministerial Roundtable “Transforming Demographic Transition into Human Capital Gains and Job Creation” di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan concern pemerintah RI mengenai hal itu.

“Penting berinvestasi dalam peningkatan kualitas SDM sejak dini, guna mengoptimalkan bonus demografi dan mengantisipasi penuaan penduduk (aging population),” kata Menkeu sebagaimana dikutip keterangan Kemenkeu.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 284 juta penduduk dan diproyeksikan menjadi 325 juta dalam 20 tahun mendatang.

Namun, besarnya populasi itu tidak serta-merta menjadi keuntungan ekonomi bila tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang memadai. “Karena itu penting bagi kita berinvestasi untuk meningkatkannya,” ujar Menkeu.

Suahasil mengungkapkan, saat ini populasi RI sudah mulai memasuki fase penuaan (aging society) dengan sekitar 12 persen penduduk berusia 60 tahun ke atas, dan hampir 8 persen berusia 65 tahun ke atas. Tren ini juga perlu diantisipasi agar penuaan penduduk tidak diikuti penurunan produktivitas dan peningkatan beban fiskal.

Karena itu investasi SDM perlu dilakukan sepanjang siklus kehidupan. Mulai dari sebelum kelahiran, masa anak-anak, memasuki dunia pendidikan, hingga dunia kerja.

Upaya tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas penduduk, sekaligus membuka peluang memperoleh manfaat dari bonus demografi kedua (silver dividend). Yaitu, potensi kontribusi ekonomi dari penduduk berusia lanjut yang tetap sehat dan produktif.

“Untuk memperoleh manfaat bonus demografi kedua (silver dividend), kita harus berinvestasi pada kualitas SDM jauh sebelum seseorang memasuki usia lanjut, bahkan sejak sebelum kelahiran, masa anak-anak, mengikuti pendidikan, hingga memasuki dunia kerja,” tutur Menteri Suahasil.

Baca juga: BPS: Penduduk Indonesia Kini 284,67 Juta, 68,92 Persen Milenial, Gen Z, dan Post Gen Z

Dari sisi fiskal, penuaan penduduk dengan produktivitas rendah akan meningkatkan belanja negara sekaligus menekan penerimaan negara. Karena itu investasi SDM perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang, meskipun hasilnya tidak dapat dirasakan secara langsung.

Wamenkeu Juda Agung bicara tentang bonus demografi dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Dok. Kemenkeu)

Tinggal 15 tahun
Di tempat terpisah pada hari yang sama di Jakarta, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung juga berbicara mengenai bonus demografi.

Ia menyatakan Indonesia harus memanfaatkan momentum bonus demografi dalam sekitar 15 tahun ke depan, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mencapai status negara berpendapatan tinggi.

Upaya ini membutuhkan peningkatan kualitas SDM, produktivitas, dan daya saing industri, agar besarnya penduduk usia produktif dapat menjadi pendorong kemakmuran nasional. “Kita tidak boleh menjadi negara yang menua sebelum menjadi negara yang kaya,” kata Wamenkeu.

Besarnya angkatan kerja, generasi muda yang makin terhubung dengan teknologi, serta luasnya pasar domestik merupakan modal penting bagi pertumbuhan ekonomi RI.

Namun, peluang tersebut tidak otomatis menghasilkan manfaat ekonomi tanpa dukungan peningkatan kualitas SDM, keterampilan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja produktif.

Baca juga: Baru Sedikit Pekerja yang Punya Dana Pensiun, OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun

Wamenkeu juga menekankan pentingnya Indonesia keluar dari pola pertumbuhan yang terlalu bergantung pada aktivitas dengan nilai tambah rendah.

Pemanfaatan sumber daya alam, konsumsi domestik, dan pembangunan infrastruktur telah memberikan kontribusi penting bagi perekonomian. Namun, peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan memerlukan industri yang lebih kompleks, yang menghubungkan pendidikan, riset, teknologi, dan dunia usaha.

“Kita harus bergerak dari sekadar memiliki sumber daya alam menjadi menguasai kemampuan mengolahnya. Dari memproduksi barang, menjadi merancang dan mengembangkan produk bernilai tambah tinggi. Dari sekedar menjadi pasar bagi produk-produk global, menjadi bagian penting dari rantai nilai global,” terang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.

Wamenkeu Juda menegaskan, keberhasilan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi membutuhkan kolaborasi produktif antara negara, sektor swasta, dan sektor keuangan.

Dengan memanfaatkan momentum bonus demografi serta memperkuat produktivitas dan kualitas institusi, Indonesia diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi dan mewujudkan cita-cita menjadi negara berpendapatan tinggi.

Populasi mulai menua
Seperti sudah disinggung Menkeu Suahasil di atas, saat ini RI mulai memasuki periode aging population, dimana terjadi peningkatan umur harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia.

Baca juga: Generasi yang Sangat Perlu Dipahami

Kemenkes mencatat, Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56 persen) pada 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7 persen) pada 2019, dan diperkirakan terus meningkat menjadi 48,2 juta jiwa (15,77 persen) pada 2035.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyatakan, semua orang perlu mulai memperhatikan kebutuhan lansia tersebut, sehingga mereka tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif. Salah satunya melalui penguatan peran keluarga dalam melakukan perawatan bagi lansia.

“Di tataran global, situasi ini tidak jauh berbeda bahkan mungkin lebih memprihatinkan seperti fenomena Kodokushi di Jepang, lansia yang meninggal membusuk dalam kesendirian dan kejadiannya cukup banyak sehingga telah menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Jepang,” ungkap Oscar dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.

Aging society atau masyarakat menua adalah kondisi demografi ketika proporsi jumlah penduduk lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, mencapai sedikitnya 10 persen dari total populasi.

Indonesia telah resmi memasuki fase ini dengan proporsi penduduk lansia yang menyentuh sekitar 11,97 persen dari total populasi nasional saat ini. Sementara di negara-negara maju porsinya sudah melebihi 10 persen populasi, bahkan di Jepang sudah melebihi 30 persen.

Berita Terkait

Ekonomi

Otorita IKN Teken Perjanjian dengan Dunia Usaha Senilai Triliunan

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama...

MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism

Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika 2026)...

Berita Terkini