Perumnas Jadi Holding BUMN Perumahan
Keputusan pemerintah memperkuat peran Perum Perumnas terus bergulir. Setelah mengembalikan sebagai penyedia utama perumahan rakyat melalui PP No. 83 Tahun 2015 kini pemerintah memposisikan Perumnas sebagai induk (holding) bagi perusahaan BUMN bidang perumahan. Ada empat perusahaan BUMN yang akan berada di bawah Perumnas yaitu, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Virama Karya, dan PT Indah Karya. Dua yang terakhir bergerak di bidang konsultan. Masih ada beberapa BUMN yang bergerak dibidang properti misalnya WIKA Realty dan Waskita Karya.
Pembentukan holding ini rencananya akan diwujudkan akhir bulan ini atau awal September 2016. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan disebut-sebut sudah memberikan lampu hijau. Muhammad Nawir, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, menyebutkan penguatan Perumnas dan restrukturisasi BUMN perumahan ini untuk mendorong program pemerintah membangun satu juta rumah.
PP dan Adhi Karya beberapa tahun belakangan aktif dalam pengembangan properti melalui anak usahanya PT PP Properti dan Adhi Persadha Properti. PP Properti saat ini menjadi perusahaan BUMN paling aktif dalam membangun proyek apartemen. Proyeknya tergolong besar dan tersebar di beberapa kota, antara lain superblok Grand Kamala Lagoon (27 ha) Bekasi, Grand Sungkono Lagoon Surabaya, Grand Dharmahusada Surabaya, The Ayoma Serpong, dan sejumlah tower apartemen di Sentul.
Sementara Adhi Persada Properti mengembangkan apartemen Taman melati Margonda (Depok), Taman Melati Jatinangor Bandung, dan Taman Melati Sinduadi Yogyakarta. Selain itu ada beberapa perumahan di sejumlah kota. Menurut Nawir, bila pembentukan perusahaan induk terwujud rumah yang dapat dibangun dapat dipacu lebih banyak lagi. Ia memprediksi bisa sampai 100 ribu unit per tahun.
