Sabtu, Juni 6, 2026
HomeBerita PropertiPemda Lelet Merespon UU Perumahan

Pemda Lelet Merespon UU Perumahan

Jajaran pemerintah daerah (Pemda) belum mempunya visi sama tentang pentingnya pembangunan sektor perumahan rakyat. Ini ditunjukkan sangat terbatasnya Pemda yang merespon UU No. 1/2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman (UU PKP) dalam bentuk kebijakan di daerahnya masing-masing. Padahal pemerintah sudah menerbitkan PP No. 64/2016 sebagai aturan teknis UU tersebut untuk mendorong Pemda (Pemkab/Pemkot) memaksimalkan upaya pembangunan rumah bersubsidi.

izinonline

“Regulasi ini untuk mempercepat program pembangunan 1 juta rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masih sangat sedikit daerah yang merespon, baru Jakarta, Tangerang, Bandung, dan Surabaya, mereka saat ini sudah menerapkan perizinan online untuk mempercepat program perumahan,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Syarif Burhanuddin, di Jakarta, Selasa (1/8).

Beberapa aturan itu sejalan dengan deregulasi bidang perumahan yang dikeluarkan pemerintah beberapa bulan lalu. Deregulasi itu untuk memperpendek rantai perizinan sebab  sebelum keluarnya aturan ini proses perizinan perumahan bisa mencapai 900-an hari. Setelah  disederhanakan proses perizinannya 44 hari dan ada kepastian mengenai biayanya.

“Tahun ini anggaran perumahan masih cukup besar, untuk KPR bersubsidi ada anggaran untuk 279 ribu unit rumah, belum dari Bank BTN yang bisa sampai 120 ribu unit. Tentunya ini harus didukung oleh seluruh stakeholder agar suplai rumah murah bisa semakin banyak dan penyerapannya juga bisa maksimal,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Menkeu Purbaya: Perbaikan Ekonomi Benar-Benar Terjadi, Lonjakan Penerimaan Pajak Buktinya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kinerja perekonomian Indonesia...

Wamenkeu Suahasil: Kredibilitas dan Komunikasi Pemerintah, Kunci Menjaga Kepercayaan Pasar

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan, kredibilitas dan...

Dolar AS Perkasa, Kunjungan Turis Asing Meninggi

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Selasa (2/6/2026), jumlah kunjungan...

Berita Terkini