Rabu, April 22, 2026
HomeBerita PropertiKerjasama BP Tapera-Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Peserta

Kerjasama BP Tapera-Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Peserta

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng Ombudsman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. Telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama BP Tapera-Ombudsman tentang pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BP Tapera pada Rabu (22/5).

Menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, penandatanganan nota kesepahaman ini untuk membangun sinergi mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan lingkup kerja sama mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, permintaan atau pertukaran data dan informasi, pengembangan kompetensi SDM, sosialisasi, edukasi, dan publikasi program, dan pemanfaatan sarana-prasarana.

“Selain itu kerja sama ini juga menjadi salah satu bentuk nyata akuntabilitas dan transparasni pengelolaan keuangan negara yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan atau good governance dan clean governance yang telah ditetapkan BP Tapera,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan Kamis (23/5).

BP Tapera sebagai badan hukum publik memiliki peran besar untuk menjamin kesejahteraan masyarakat mengakses kepemilikan hunian khususnya hunian pertama. Ini merupakan amanaha dan kepercayaan yang dipikul BP Tapera untuk memenuhi harapan pemerintah maupun masyarakat.

Berbagai sarana yang disediakan seperti contact center dan yang lainnya merupakan sentralisasi layanan tanpa kantor cabang untuk seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan layanan berbasis teknologi dalam rangka memudahkan akses serta layanan bagi peserta.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029

Untuk diketahui, hingga tahun 2023 BP Tapera telah menangani 235.205 layanan kepada masyarakat dengan komposisi layanan informasi (95 persen), layanan permintaan (2 persen), dan layanan pengaduan (3 persen). Untuk periode Januari-April 2024, ada 63.524 layanan kepada masyarakat dengan komposisi layanan informasi 94 persen, layanan permintaan 3 persen, dan layanan pengaduan 3 persen.

“Jika diakumulasi, realisasi akumulatif layanan pengaduan periode Januari 2023 hingga April 2024 telah mencapai complaint resolution rate atau persentase penyelesaian pengaduan sebesar 94 persen. Ada banyak pengaduan peserta Tapera yang semuanya diselesaikan melalui koordinasi yang baik dengan Ombudsman,” pungkas Heru.

Berita Terkait

Ekonomi

Menkeu: Angka Defisit Fiskal adalah Sinyal Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik lima pimpinan...

Pemerintah Bilang Triwulan I Kredit Tumbuh Double Digit, Tapi Kredit UMKM Masih Payah

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah terus memperkuat peran...

Triwulan Satu Likuiditas, Rentabilitas dan Margin Dunia Usaha Menurun

Serupa dengan sektor manufaktur yang makin ekspansif selama triwulan...

Manufaktur RI Kian Ekspansif, Tapi Belum Mampu Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Jumat (17/4/2026), kinerja industri pengolahan...

Berita Terkini