Sabtu, April 18, 2026
HomeBerita PropertiMenteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Jadi 35.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Jadi 35.000 Unit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukima Maruarar Sirait (Ara) menerima kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di kantornya di Jakarta, Selasa (11/11/2025). Keduanya membicarakan penyediaan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.

Semua Kementerian PKP mengalokasikan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk nakes. Namun, setelah mendengar pemaparan mengenai kebutuhan di lapangan, Menteri Ara menyampaikan komitmen menambah kuotanya menjadi 35.000 unit.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini (ditambah) karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” kata Menteri Ara sebagaimana dikutip keterangan tertulis Kementerian PKP.

Ia menambahkan, pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah. “Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan (kesulitan menyediakan pembiayaan),” ujar Menteri PKP.

Baca juga: Kementerian PKP Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan

Wamenkes Benjamin menyampaikan, banyak tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, tenaga kesehatan masyarakat, terutama yang ditugaskan di daerah, selama ini mengalami kesulitan memiliki rumah yang terjangkau.

“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah, karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” kata Benjamin.

Sementara Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan skim FLPP, dan turut hadir dalam pertemuan, menyatakan kesiapan Tapera mendukung pengadaan rumah nakes.

Baca juga: Cuekkan Kritik Fahri, Ara Makin Intens Lakukan Segmentasi MBR Penerima FLPP

“Kami siap menindaklanjuti pembiayaan rumah tenaga kesehatan,” ungkapnya. Program pengadaan rumah ini diharapkan memperkuat kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus mendukung kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Menteri PKP menambah kuota rumah subsidi untuk buruh dari awalnya 20.000 unit menjadi 50.000 unit, karena besarnya permintaan dari kalangan tersebut.

Berita Terkait

Ekonomi

Manufaktur RI Kian Ekspansif, Tapi Belum Mampu Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Jumat (17/4/2026), kinerja industri pengolahan...

Beda dengan Fitch dan Moody’s, S&P Nyatakan Prospek Utang RI Tetap Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar positif dari...

Sepanjang 2025 Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp435 Triliun

Di tengah berbagai tantangan, dan prediksi pertumbuhan ekonomi global...

Berita Terkini