Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu-Gubernur BI Sepakat Perkuat Sinergi Melalui 5 Pilar
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Komitmen itu disampaikan pada rapat koordinasi Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baik Suahasil maupun Destry adalah pimpinan baru di lembaganya masing-masing. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendadak dicopot Presiden, Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
Mengutip keterangan BI, rapat dihadiri Menkeu Siahasil dan Wamenkeu Juda Agung, sedangkan Gubernur Destry didampingi seluruh anggota dewan gubernur BI.
Baca juga: Setelah Destry Jadi Gubernur BI, Kini 6 Perempuan Memimpin Lembaga Strategis Negara
Dalam keterangannya, Bi menyatakan, sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat, guna meningkatkan ketahanan ekonomi di tengah tantangan ketidakpastian global yang masih tinggi.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat memperkuat kebijakan fiskal dan moneter sesuai mandatnya. Kementerian Keuangan secara konsisten menempuh kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Defisit APBN 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3,0 persen PDB, melalui penguatan sisi penerimaan dan penajaman sisi belanja.
Dari pembiayaan, penerbitan SBN dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.
Bank Indonesia memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter, sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026-2027, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Menkeu Suahasil: Pesan Presiden, APBN Harus Mampu Biayai Program Prioritas Pemerintah
Koordinasi kebijakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ditempuh melalui 5 pilar sinergi kebijakan.
Pertama, sinergi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter.
Kedua, sinergi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran masuk modal asing.
Ketiga, sinergi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan dan perekonomian.
Keempat, koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi yang dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID), dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Kelima, koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan dan memperluas sumber pembiayaan ekonomi.